Jawa Tengah Perkuat Manajemen Talenta ASN, Kepala BKN: Bisa Jadi Barometer Nasional

Kamis, 8 Januari 2026 | 13.27
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi.

Jawa Tengah perkuat manajemen talenta ASN berbasis merit, jadi barometer nasional pengelolaan ASN profesional dan berintegritas.

SEMARANG, puskapik.com – Pemprov Jawa Tengah terus mengoptimalkan reformasi birokrasi lewat pengembangan manajemen talenta ASN berbasis sistem merit.

Komitmen tersebut dinilai menempatkan Jawa Tengah sebagai salah satu daerah terdepan dan layak menjadi barometer nasional dalam pengelolaan ASN.

Komitmen penguatan manajemen talenta itu ditegaskan melalui penandatanganan kesepakatan bersama seluruh kepala daerah se-Jawa Tengah, yang disaksikan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Prof Zudan Arif, di Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Kamis, 8 Januari 2026.

Baca Juga: Dari Transmigran ke Kursi Kepemimpinan, Jejak Diaspora Jateng Sukses di Lampung

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menegaskan, manajemen talenta menjadi kunci utama untuk memastikan ASN berperan sebagai motor penggerak pembangunan daerah secara profesional, terukur, dan berintegritas.

“Momentum ini sangat krusial untuk menciptakan SDM, khususnya ASN, yang mampu menjadi penggerak pembangunan. Pengelolaan ASN tidak lagi didasarkan pada like and dislike, melainkan melalui sistem merit yang objektif dan terukur,” ungkapnya.

Di Jawa Tengah kebijakan manajemen talenta telah diterapkan sejak 2021 melalui Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 28 Tahun 2021 tentang Manajemen Talenta PNS.

Baca Juga: Wagub Jateng Gus Yasin Dorong Digitalisasi Khazanah Wali Berbasis AI

Implementasinya diperkuat dengan pembentukan tim khusus serta pemanfaatan aplikasi pendukung untuk menjamin proses berjalan transparan dan akuntabel.

Menurut Ahmad Luthfi, penerapan sistem merit menjadi fondasi penting agar pembangunan daerah berjalan selaras antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

“Integrasi provinsi dan kabupaten/kota harus sejalan. ASN yang kita bangun tidak hanya profesional, tetapi juga kompeten, berintegritas, dan memiliki daya saing,” ujar Gubernur.

Dijelaskan, Pemprov Jawa Tengah juga aktif melakukan asistensi penerapan sistem merit ke pemerintah kabupaten dan kota sejak 2022. Hasilnya menunjukkan tren positif, dengan semakin banyak daerah yang masuk kategori “baik” dan “sangat baik”, serta berkurangnya daerah dengan kategori “kurang” dan “buruk”.

Sejumlah daerah seperti Kota Semarang, Kota Pekalongan, Kota Magelang, Kota Tegal, dan Kabupaten Cilacap dinilai berhasil mengembangkan sistem manajemen talenta secara konsisten.

Penerapan manajemen talenta juga berdampak langsung pada pengisian jabatan strategis. Sejak 2022, Pemprov Jawa Tengah telah melaksanakan empat kali pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama berbasis manajemen talenta.

Dari proses tersebut, tercatat 27 pejabat memperoleh promosi dan 28 pejabat mengalami mutasi berdasarkan pemetaan kompetensi dan kinerja.

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait