Komisi A DPRD Jateng Pastikan Paripurna Pemekaran Brebes Selatan Digelar Tahun Ini

DPRD Jateng pastikan paripurna usulan pemekaran Brebes Selatan digelar 2026, meski masih menunggu proses konsultasi dan tahapan lanjutan.
SEMARANG, puskapik.com – Komisi A DPRD Jawa Tengah memastikan rapat paripurna terkait usulan pemekaran Kabupaten Brebes Selatan akan digelar tahun 2026 ini.
Kepastian tersebut disampaikan dalam audiensi bersama pegiat pemekaran dari unsur Aliansi, Presidium, MPP serta perwakilan Kades dan BPD di Gedung DPRD Jateng, Kamis 30 April 2026.
Dalam pertemuan itu, perwakilan Presidium Pemekaran Brebes Selatan, M Shobir, memaparkan perjalanan panjang usulan pemekaran yang telah diperjuangkan sejak 2004 melalui Kongres Rakyat hingga digelar sidang paripurna di DPRD Brebes.
Baca Juga: Polres Pekalongan Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Buruh dan Ojol di Momentum May Day 2026
Ia menegaskan bahwa dokumen pengajuan saat ini sudah dinyatakan lengkap, termasuk cakupan batas wilayah hingga tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten.
“Dokumen kami paling lengkap, mencakup batas wilayah desa, kecamatan, hingga kabupaten,” ujar Shobir.
Shobir juga meminta adanya kepastian lanjutan proses di tingkat DPRD, khususnya terkait jadwal paripurna yang dinilai menjadi tahapan penting dalam usulan pemekaran Brebes Selatan.
Baca Juga: Cek Libur di Bulan Mei 2026 : Banyak Long Weekend, Catat Tanggalnya
Sementara itu, Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno, menyampaikan bahwa seluruh dokumen usulan pemekaran telah diterima dan masih dalam tahap asesmen di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
“Semua dokumen yang ada sudah disampaikan ke Komisi A. Saat ini masih berproses, dan tahapan selanjutnya menunggu pembahasan di Komisi A,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua Aliansi Perjuangan Pemekaran Brebes Selatan, Agus Sutiono, mendesak agar ada kepastian waktu pelaksanaan paripurna. Ia menyebut masyarakat sudah terlalu sering menerima jawaban yang sama tanpa kepastian konkret.
“Kami tidak ingin datang lagi ke sini. Kami minta kepastian, tahun 2026 ini harus sudah paripurna,” tegas Agus.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi A DPRD Jawa Tengah, Imam Teguh Purnomo, memastikan bahwa paripurna terkait pemekaran Brebes Selatan akan digelar tahun ini. Namun, ia menegaskan masih diperlukan tahapan konsultasi dengan pimpinan DPRD dan fraksi-fraksi sebelum keputusan final diambil.
“Masih ada proses konsultasi dengan pimpinan dan fraksi. Namun paripurna dipastikan digelar tahun ini,” ujarnya.
Audiensi tersebut juga melibatkan sejumlah unsur Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, di antaranya Satpol PP, Bappeda, Kesbangpol, Biro Hukum, serta Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah.
Artikel Terkait

Taj Yasin Apresiasi Peran Media Dongkrak Indeks Demokrasi di Jateng

Polres Kendal Tangkap Dua Begal Motor Pelajar SMP, Residivis Berpura-pura Jadi Polisi

Ngonthel di Prambanan Bersama 40 Negara, Duta Besar Jerman dan Belanda Sebut Magnet Baru Pariwisata
