Komisi A DPRD Jateng Pastikan Paripurna Pemekaran Brebes Selatan Digelar Tahun Ini

Kamis, 30 April 2026 | 14.43
 Audiensi Pegiat Pemekaran Brebes Selatan bersama Komisi A DPRD Jateng. Hasilnya Komisi A memastikan paripurna akan digelar tahun 2026 ini.
Audiensi Pegiat Pemekaran Brebes Selatan bersama Komisi A DPRD Jateng. Hasilnya Komisi A memastikan paripurna akan digelar tahun 2026 ini.

DPRD Jateng pastikan paripurna usulan pemekaran Brebes Selatan digelar 2026, meski masih menunggu proses konsultasi dan tahapan lanjutan.

SEMARANG, puskapik.com – Komisi A DPRD Jawa Tengah memastikan rapat paripurna terkait usulan pemekaran Kabupaten Brebes Selatan akan digelar tahun 2026 ini.

Kepastian tersebut disampaikan dalam audiensi bersama pegiat pemekaran dari unsur Aliansi, Presidium, MPP serta perwakilan Kades dan BPD di Gedung DPRD Jateng, Kamis 30 April 2026.

Dalam pertemuan itu, perwakilan Presidium Pemekaran Brebes Selatan, M Shobir, memaparkan perjalanan panjang usulan pemekaran yang telah diperjuangkan sejak 2004 melalui Kongres Rakyat hingga digelar sidang paripurna di DPRD Brebes.

Baca Juga: Polres Pekalongan Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk Buruh dan Ojol di Momentum May Day 2026

Ia menegaskan bahwa dokumen pengajuan saat ini sudah dinyatakan lengkap, termasuk cakupan batas wilayah hingga tingkat desa, kecamatan, dan kabupaten.

“Dokumen kami paling lengkap, mencakup batas wilayah desa, kecamatan, hingga kabupaten,” ujar Shobir.

Shobir juga meminta adanya kepastian lanjutan proses di tingkat DPRD, khususnya terkait jadwal paripurna yang dinilai menjadi tahapan penting dalam usulan pemekaran Brebes Selatan.

Baca Juga: Cek Libur di Bulan Mei 2026 : Banyak Long Weekend, Catat Tanggalnya

Sementara itu, Sekretaris Daerah Jawa Tengah, Sumarno, menyampaikan bahwa seluruh dokumen usulan pemekaran telah diterima dan masih dalam tahap asesmen di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

“Semua dokumen yang ada sudah disampaikan ke Komisi A. Saat ini masih berproses, dan tahapan selanjutnya menunggu pembahasan di Komisi A,” jelasnya.

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait