Nur Atikah, Buruh Pabrik di Brebes yang Menjaga Asa Lewat Rumah Subsidi

Nur Atikah, buruh pabrik di Brebes, wujudkan rumah subsidi demi masa depan anak. Dengan gaji terbatas, ia tetap berjuang menjaga asa dan kehidupan lebih baik.
BREBES, puskapik.com - Pagi itu, Nur Atikah berdiri di depan rumah Perumahan Grand Amartha, Kelurahan Pesantunan, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes.
Rumah tipe 30/60 yang dimilikinya tampak sederhana. Namun bagi perempuan pekerja pabrik rokok tersebut, bangunan itu menyimpan arti yang jauh lebih besar daripada sekadar tempat berteduh.
Di sanalah ia membangun harapan sebagai seorang ibu tunggal.
Saat Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait bersama Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi datang meninjau perumahan subsidi tersebut, Nur Atikah menyambut dengan tenang. Tidak ada kemewahan.
Baca Juga: Kunker di Brebes, MenteriPKP Setujui Usulan 50 Ribu Rumah Subsid Untuk Jateng
Tidak pula kisah hidup yang dibuat dramatis. Hanya cerita sederhana tentang perjuangan seorang perempuan menjaga masa depan anak-anaknya.
Sehari-hari, Nur Atikah bekerja sebagai leader di pabrik linting rokok. Penghasilannya sekitar upah minimum kabupaten, kurang lebih Rp 2,4 juta per bulan. Dari jumlah itu, hampir separuhnya digunakan untuk membayar cicilan rumah subsidi yang ia ambil melalui skema FLPP.
Baca Juga: Bergantung BOS, Fikri Faqih : Tunggu Skema Sekolah Gratis di Tegal
“Gajinya UMR, Pak. Antara Rp2 juta sekian,” kata Nur Atikah saat berbincang dengan Menteri PKP.
Rumah tersebut dicicil selama 20 tahun, dengan angsuran sekitar Rp 1 juta setiap bulan. Bagi sebagian orang, angka itu mungkin terasa memberatkan. Namun bagi Nur Atikah, keputusan memiliki rumah sendiri adalah bentuk ikhtiar agar anak-anaknya memiliki tempat pulang yang layak.
“Dua puluh tahun. Cicilannya Rp1 juta,” ujarnya pelan.
Dengan sisa penghasilan yang tidak banyak, ia tetap berusaha memenuhi kebutuhan sehari-hari keluarganya. Tidak ada keluhan panjang yang keluar dari mulutnya. Ia justru merasa bersyukur karena rumah yang kini ditempatinya memberi rasa aman dan kepastian hidup.
Dari rumah itu menuju tempat kerjanya, Nur Atikah hanya membutuhkan waktu sekitar 20 menit perjalanan. Kedekatan akses tersebut menjadi salah satu alasan mengapa ia merasa rumah subsidi sangat membantu masyarakat pekerja seperti dirinya.
Baginya, rumah itu bukan sekadar bangunan permanen dengan dinding bercat cerah. Rumah tersebut adalah ruang kecil tempat ia melepas lelah sepulang kerja, mendampingi anak-anaknya tumbuh, dan menyusun harapan tentang kehidupan yang lebih baik.
Di hadapan Menteri dan Gubernur, Nur Atikah juga menceritakan kondisi lingkungan tempat tinggalnya yang dinilai nyaman untuk dihuni. Kawasan perumahan disebut tidak pernah terdampak banjir. Jalan lingkungan sudah memadai, penerangan tersedia, dan pengangkutan sampah berjalan rutin.


