PAD Kendal Dinilai Belum Ideal, DPRD Soroti Koordinasi OPD hingga Kinerja BUMD

Selasa, 24 Februari 2026 | 13.28
Rapat paripurna DPRD Kendal dengan agenda optimalisasi PAD kendal. edhot
Rapat paripurna DPRD Kendal dengan agenda optimalisasi PAD kendal. edhot

DPRD Kabupaten Kendal soroti PAD belum sensitif pada pertumbuhan ekonomi, dorong kajian potensi riil dan penguatan BUMD tingkatkan pendapatan daerah.

KENDAL, puskapik.com – Perolehan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kendal dinilai masih belum ideal dan belum mampu menunjukkan sensitivitas yang kuat terhadap pertumbuhan ekonomi daerah. Bahkan, dalam beberapa tahun terakhir, tingkat kepekaan PAD terhadap perkembangan ekonomi relatif rendah dan sempat bernilai negatif.

Hal tersebut mengemuka dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Kendal, Selasa (24/2/2026). Ketua Pansus IV DPRD Kabupaten Kendal, Mora Sandhy Purwandono, menegaskan bahwa belum optimalnya perolehan PAD dipengaruhi berbagai kendala, baik dari aspek internal maupun eksternal.

“Koordinasi lintas OPD hendaknya lebih dioptimalkan guna meningkatkan kinerja pengelolaan PAD terutama antara OPD pengumpul, OPD penghasil, dan OPD di bidang perencanaan dan evaluasi. Perlu optimalisasi lebih lanjut, terutama untuk meningkatkan performa penanganan PAD,” ungkapnya.

Baca Juga: Kotor Sekali, Titiek Soeharto Bongkar Buramnya PPN Tegalsari Kota Tegal

Secara internal, sejumlah persoalan yang dihadapi antara lain minimnya ketersediaan data yang akurat terkait subjek dan objek pajak maupun retribusi, keterbatasan kapasitas sumber daya manusia, serta lemahnya sistem administrasi dan pelaporan yang belum terorganisir dengan baik.

Selain itu, koordinasi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dinilai belum berjalan maksimal. Dukungan infrastruktur dan sistem pengawasan juga belum memadai sehingga berpotensi menimbulkan kebocoran dalam pengumpulan PAD.

Sementara pada aspek eksternal, tantangan yang dihadapi meliputi keterbatasan infrastruktur daerah, khususnya di bidang transportasi dan komunikasi, rendahnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak dan retribusi, serta lemahnya kualitas pengawasan.

Menurut Mora, kontrol kualitas perlu diperkuat guna meningkatkan efisiensi manajemen PAD, mencegah pelanggaran, serta menekan potensi kebocoran pendapatan daerah.

Pansus IV juga menyoroti penetapan target PAD yang selama ini dinilai belum berbasis pada kajian potensi riil, melainkan masih menggunakan pendekatan perkiraan.

“Karena itu Pansus IV merekomendasikan kepada semua OPD pendapatan wajib mengalokasikan anggaran untuk kajian akademis potensi pendapatan dengan melibatkan pihak akademisi dan kalangan profesional,” tegas anggota DPRD Kendal dari Fraksi Partai Golkar tersebut.

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait