Raih Penghargaan Nasional, Gubernur Ahmad Luthfi Beberkan Strategi Penuntasan Sampah di Jateng

Rabu, 25 Februari 2026 | 22.49
Penghargaan Pemprov Jateng
Penghargaan Pemprov Jateng

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menerima penghargaan sebagai Pembina Terbaik Kabupaten/Kota dalam Kinerja Pengelolaan Sampah 2026.

JAKARTA, puskapik.com - Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menerima penghargaan sebagai Pembina Terbaik Kabupaten/Kota dalam Kinerja Pengelolaan Sampah 2026.

Penghargaan tersebut diberikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2026 yang digelar di Balai Kartini, Jakarta, Rabu, 25 Februari 2026.

Penghargaan diberikan Menteri Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup atas komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam memperkuat tata kelola sampah secara terintegrasi.

Baca Juga: BI Tegal Naikkan Nilai Paket Penukaran Uang Lebaran Jadi Rp 5,3 Juta

Penghargaan itu sekaligus menjadi pengakuan atas pencanangan program Jawa Tengah Aman, Sehat, Resik dan Indah (ASRI), yang diinisiasi Pemprov Jateng sebagai langkah percepatan penanganan persoalan sampah dari hulu hingga hilir. Ahmad Luthfi dinilai secara konsisten meminta data pengelolaan sampah dari kabupaten/kota untuk dijadikan acuan pengambilan kebijakan.

Dalam forum nasional tersebut, Ahmad Luthfi menegaskan, persoalan sampah di Jawa Tengah telah memasuki kategori darurat dan membutuhkan langkah konkret, bukan sekadar komitmen administratif di atas kertas.

“Sampah di Jawa Tengah hampir 6,36 juta ton per tahun. Yang bisa diproses baru sekitar 60 persen, sisanya belum tertangani optimal. Ini harus menjadi perhatian serius kita semua,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya penyusunan rencana aksi (action plan) yang terukur dan berbasis data. Seluruh bupati dan wali kota diinstruksikan untuk segera menyerahkan data konkret terkait pengelolaan sampah di wilayah masing-masing sebagai dasar pengambilan kebijakan.

Sebelumnya, saat meluncurkan Gerakan Jawa Tengah ASRI di Kabupaten Batang, Ahmad Luthfi menegaskan, gerakan tersebut harus diwujudkan dalam aksi nyata, termasuk pembangunan sejumlah titik Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) berskala regional maupun aglomerasi.

Baca Juga: Sekda Jateng Sampaikan Duka Cita di Pemakaman Mertua Gubernur Ahmad Luthfi

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait