Tak Ingin Ada Ruang untuk Korupsi, Ahmad Luthfi Pasang Benteng Integritas di Jateng

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi tegaskan tak boleh ada ruang korupsi. Pengelolaan APBD harus berintegritas, tepat sasaran, dan memberi manfaat bagi masyarakat.
SEMARANG, puskapik.com - Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan tidak boleh ada ruang bagi korupsi dalam pengelolaan pemerintahan daerah.
Setiap rupiah anggaran daerah harus dikelola secara berintegritas, tepat sasaran, dan sebesar-besarnya dikembalikan dalam bentuk manfaat bagi masyarakat.
Penegasan itu disampaikan Agmad Luthfi seusai memimpin Rapat Koordinasi Penguatan Integritas dan Pencegahan Korupsi dalam Pemerintahan Daerah di Semarang, Kamis, 20 Agustus 2026.
Baca Juga: Hadapi Tantangan Literasi, Pemprov Jateng Maksimalkan Peran Bunda Literasi dan Bunda PAUD
Forum tersebut mempertemukan kepala daerah dan pimpinan DPRD se-Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan sejumlah lembaga pengawas dan penegak tata kelola pemerintahan.
“Integritas ini tidak gampang karena memerlukan penguatan bersama. Intinya, tidak boleh ada korupsi. Itu saja,” tegas Luthfi.
Menurut dia, membangun pemerintahan yang bersih bukan semata-mata persoalan membuat regulasi atau memperbanyak mekanisme pengawasan.
Baca Juga: PT Anugerah Bahari Pasifik-Polnustar Sangihe Kolaborasi Cetak SDM Kompeten
Integritas harus menjadi komitmen setiap orang yang memegang kewenangan, baik di lingkungan eksekutif maupun legislatif.
Karena itu, Luthfi meminta seluruh jajaran pemerintah daerah menaati sistem pengawasan dan regulasi yang telah ditetapkan. Penguatan integritas, kata dia, pada akhirnya harus bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
“Jangan sampai anggaran yang seharusnya untuk masyarakat justru tidak memberikan manfaat maksimal. Sinergi dengan lembaga pengawasan akan terus kita perkuat,” ujarnya.
Rakor tersebut dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, Pimpinan KPK Johanis Tanak, Deputi Korsup KPK Ely Kusumastuti, Deputi BPKP Setya Nugraha, Deputi LKPP Setya Budi Arijanta, serta Dirjen Otonomi Daerah Cheka Virgowansyah.
Hadir pula Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X, 34 bupati/wali kota, wakil kepala daerah, pimpinan DPRD, dan sekretaris daerah se-Jawa Tengah, serta perwakilan lima kabupaten/kota di DIY.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wiyagus, mengatakan, penguatan integritas menjadi bagian penting dari kolaborasi pemerintah bersama KPK, BPKP, dan LKPP untuk memastikan kepala daerah mampu mengelola APBD secara bertanggung jawab.
Ia menekankan, integritas tidak boleh berhenti sebagai slogan. Prinsip tersebut harus diterapkan sejak proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan pengadaan barang dan jasa.


