Ahmad Luthfi Terima Penghargaan Nasional, Jateng Kebut Pengelolaan Sampah Desa

Selasa, 21 April 2026 | 15.40

Gubernur Jateng raih penghargaan nasional pengelolaan sampah, dorong desa mandiri sampah dan inovasi RDF hingga PSEL untuk capai target zero waste.

JAKARTA, puskapik.com - Upaya serius Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam menuntaskan persoalan sampah dari hulu berbuah pengakuan nasional. Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, menerima penghargaan Program Pengelolaan Sampah dalam ajang Corporate Social Responsibility (CSR) dan Pengembangan Desa Berkelanjutan (PDB) Awards 2026 dari Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung dalam acara peluncuran CSR dan PDB Awards 2026 di Kantor Kemendes PDT, Jakarta, Senin (21/4/2026).

Ahmad Luthfi mengatakan, penghargaan ini menjadi penguat komitmen Jawa Tengah dalam menyelesaikan persoalan sampah berbasis desa.

Baca Juga: KA Sangkuriang Rute Bandung–Banyuwangi Mulai Beroperasi 1 Mei 2026, Singgah di Sejumlah Stasiun Daop 5 Purwokerto

“Kita dapat penghargaan terkait lingkungan hidup, khususnya program pengelolaan sampah. Ini menjadi motivasi untuk terus memperkuat pengelolaan dari tingkat paling bawah,” ujarnya.

Saat ini, Pemprov Jawa Tengah telah membentuk 88 Desa Mandiri Sampah yang dijadikan prototipe untuk dikembangkan di wilayah desa lain. Model ini menitikberatkan pada penyelesaian sampah di tingkat desa atau kelurahan, sehingga tidak lagi bergantung pada tempat pembuangan akhir.

Menurut Ahmad Luthfi, pendekatan dari hulu dimulai dari rumah tangga hingga lingkungan RT/RW, menjadi solusi paling efektif dalam mengurangi beban sampah.

“Kita akan terus tambah. Pengelolaan harus dimulai dari sumbernya agar selesai di tingkat desa,” tegasnya.

Baca Juga: Aksi Jalan Kaki Pemekaran Masuki Etape Purbalingga–Banjarnegara, Khamid dan Wawan Dapat Layanan Pijat dan Cek Kesehatan

Data Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Jawa Tengah mencatat, timbulan sampah di provinsi ini mencapai sekitar 6,3 juta ton per tahun, dengan kenaikan 8-11 persen setiap tahunnya. Kondisi ini mendorong perlunya langkah sistematis dan berkelanjutan.

Halaman 1 dari 3

Artikel Terkait