Jadi Syarat Verifikasi Bansos, Ini Cara Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

Jadi Syarat Verifikasi Bansos, Ini Cara Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

IKD kini jadi syarat verifikasi bansos. Pemerintah dorong aktivasi Identitas Kependudukan Digital lewat smartphone agar penyaluran bantuan tepat sasaran.

3. Isi data diri, termasuk NIK, email, dan nomor HP.

4. Lakukan verifikasi wajah (face recognition) sesuai panduan dalam aplikasi.

5. Scan barcode pada petugas Kantor Disdukcapil/Kantor Kecamatan/Kantor Desa/Kelurahan

6. Setelah berhasil registrasi, Anda akan menerima kode OTP yang dikirim ke email untuk melakukan aktivasi.

7. Masukkan kode OTP untuk menyelesaikan pendaftaran.

8. Setelah aktivasi berhasil, data KTP-el dan KK Anda akan muncul otomatis di aplikasi. **

Halaman 3 dari 3

Artikel Terkait