Menag Nasaruddin Berkunjung ke Ponpes APIK Kaliwungu, Tegaskan Penataan Ulang Pondok Pesantren

Berkunjung di Ponses APIK, Menag Nasaruddin Umar, berencana melakukan penataan ulang terhadap keberadaan pondok pesantren di Indonesia dan sebutan nama kiai
KENDAL, puskapik.com – Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, berencana melakukan penataan ulang terhadap keberadaan pondok pesantren di Indonesia.
Langkah tersebut dilakukan untuk memperjelas definisi pesantren maupun kiai sehingga tidak ada lagi pihak yang secara sepihak mengklaim dirinya sebagai pesantren atau pemimpin pesantren tanpa memenuhi standar yang berlaku.
Pernyataan itu disampaikan Menag saat menjawab pertanyaan wartawan terkait maraknya kasus pencabulan santriwati yang melibatkan oknum yang mengaku sebagai kiai.
Baca Juga: Jaga Pesisir Pemalang, Pemerintah Tanam Ribuan Mangrove
Hal tersebut disampaikan di sela kunjungan kerjanya ke Pondok Pesantren APIK Kaliwungu, Jumat 5 Juni 2026.
Menurut Nasaruddin, sejumlah kasus yang mencuat belakangan menunjukkan bahwa tidak semua lembaga yang disebut pesantren benar-benar memiliki status dan legalitas sebagai pondok pesantren yang terdaftar di Kementerian Agama.
“Ada yang padepokan, ada yang panti asuhan, ada juga lembaga biasa tapi diklaim sebagai pondok pesantren, tidak terdaftar di Kementerian Agama,” ujarnya.
Ia menambahkan, persoalan serupa juga terjadi pada penggunaan gelar kiai.
Menurutnya, sebutan tersebut tidak bisa disematkan secara sepihak oleh seseorang terhadap dirinya sendiri, melainkan harus lahir dari pengakuan masyarakat dan memiliki kapasitas keilmuan yang jelas.
“Kita kan punya standar kiai sendiri. Jadi bukan meng-kiai-kan dirinya sendiri,” tegasnya.
Untuk itu, Kementerian Agama akan melakukan penataan kembali melalui Direktorat Jenderal Pesantren yang kini telah dibentuk pemerintah.
Penataan tersebut diharapkan mampu memberikan batasan yang lebih jelas mengenai kriteria pesantren maupun figur kiai yang diakui secara kelembagaan dan sosial.
Baca Juga: Kendal Tornado FC Pertahankan Stefan Keeltjes, Fokus Wujudkan Mimpi Liga 1
Menag menilai langkah tersebut penting untuk menjaga marwah pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam yang selama ini memiliki peran besar dalam mencetak ulama, tokoh bangsa, dan pemimpin masyarakat.
Dengan adanya penataan tersebut, pemerintah berharap kasus-kasus yang mencoreng nama pesantren tidak kembali terulang.


