Menag Nasaruddin Berkunjung ke Ponpes APIK Kaliwungu, Tegaskan Penataan Ulang Pondok Pesantren

Sabtu, 6 Juni 2026 | 20.13
Menag Nasaruddin
Menteri Agama saat berkunjung ke Pondok Pesantren APIK Kaliwungu. (foto : edhot/puskapik.com)

Berkunjung di Ponses APIK, Menag Nasaruddin Umar, berencana melakukan penataan ulang terhadap keberadaan pondok pesantren di Indonesia dan sebutan nama kiai

KENDAL, puskapik.com – Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, berencana melakukan penataan ulang terhadap keberadaan pondok pesantren di Indonesia.

Langkah tersebut dilakukan untuk memperjelas definisi pesantren maupun kiai sehingga tidak ada lagi pihak yang secara sepihak mengklaim dirinya sebagai pesantren atau pemimpin pesantren tanpa memenuhi standar yang berlaku.

Pernyataan itu disampaikan Menag saat menjawab pertanyaan wartawan terkait maraknya kasus pencabulan santriwati yang melibatkan oknum yang mengaku sebagai kiai.

Baca Juga: Jaga Pesisir Pemalang, Pemerintah Tanam Ribuan Mangrove

Hal tersebut disampaikan di sela kunjungan kerjanya ke Pondok Pesantren APIK Kaliwungu, Jumat 5 Juni 2026.

Menurut Nasaruddin, sejumlah kasus yang mencuat belakangan menunjukkan bahwa tidak semua lembaga yang disebut pesantren benar-benar memiliki status dan legalitas sebagai pondok pesantren yang terdaftar di Kementerian Agama.

“Ada yang padepokan, ada yang panti asuhan, ada juga lembaga biasa tapi diklaim sebagai pondok pesantren, tidak terdaftar di Kementerian Agama,” ujarnya.

Ia menambahkan, persoalan serupa juga terjadi pada penggunaan gelar kiai.

Menurutnya, sebutan tersebut tidak bisa disematkan secara sepihak oleh seseorang terhadap dirinya sendiri, melainkan harus lahir dari pengakuan masyarakat dan memiliki kapasitas keilmuan yang jelas.

“Kita kan punya standar kiai sendiri. Jadi bukan meng-kiai-kan dirinya sendiri,” tegasnya.

Untuk itu, Kementerian Agama akan melakukan penataan kembali melalui Direktorat Jenderal Pesantren yang kini telah dibentuk pemerintah.

Penataan tersebut diharapkan mampu memberikan batasan yang lebih jelas mengenai kriteria pesantren maupun figur kiai yang diakui secara kelembagaan dan sosial.

Baca Juga: Kendal Tornado FC Pertahankan Stefan Keeltjes, Fokus Wujudkan Mimpi Liga 1

Menag menilai langkah tersebut penting untuk menjaga marwah pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam yang selama ini memiliki peran besar dalam mencetak ulama, tokoh bangsa, dan pemimpin masyarakat.

Dengan adanya penataan tersebut, pemerintah berharap kasus-kasus yang mencoreng nama pesantren tidak kembali terulang.

Pondok pesantren diharapkan tetap menjadi tempat yang aman, nyaman, dan terpercaya bagi para santri dalam menuntut ilmu agama.

Dalam kesempatan yang sama, Nasaruddin menjelaskan bahwa kunjungannya ke Pondok Pesantren APIK Kaliwungu merupakan agenda silaturahmi sekaligus napak tilas ke salah satu pesantren tua yang memiliki sejarah panjang dalam dunia pendidikan Islam di Indonesia.

Ia mengapresiasi keberlangsungan pesantren yang hingga kini tetap eksis dan mampu mempertahankan tradisi keilmuan yang diwariskan para pendahulunya.

“Alhamdulillah pondok pesantren ini masih bertahan hingga sekarang bahkan semakin baik. Tradisinya bertahan, keilmuannya bertahan, berkahnya juga bertahan hingga sekarang,” katanya.

Selain bersilaturahmi, Menag juga meminta para kiai dan pengasuh pesantren untuk terus mendoakan bangsa Indonesia agar mampu menghadapi berbagai tantangan serta menyelesaikan persoalan yang dihadapi masyarakat dengan baik.

Sementara itu, Pengasuh Pondok Pesantren APIK Kaliwungu, KH Muhammad Sholahuddin Humaidullah, menyambut baik kunjungan Menteri Agama ke pesantren yang dipimpinnya.

Menurutnya, kunjungan tersebut merupakan silaturahmi biasa yang sarat dengan pesan kebersamaan dan saling menguatkan.

“Kunjungan ini silaturahmi biasa, saling mendoakan dan saling menguatkan,” ujarnya.

Menanggapi maraknya kasus pencabulan yang belakangan dikaitkan dengan lingkungan pesantren, Gus Sholah menilai bahwa banyak kasus yang terjadi justru melibatkan lembaga yang tidak memiliki tradisi keilmuan pesantren yang kuat.

“Dan kebanyakan kasus yang terjadi, memang ternyata kiainya tidak bisa ngaji. Namun kita tidak terpengaruh. Insya Allah kita akan tetap eksis, dan terbukti pesantren-pesantren lama masih bertahan semua,” tandasnya.

Menurut Gus Sholah, pesantren-pesantren yang memiliki akar tradisi kuat dan sistem pendidikan yang jelas akan tetap menjadi pilihan masyarakat karena terbukti mampu menjaga nilai-nilai keagamaan sekaligus mencetak generasi yang berakhlak dan berilmu.***