Menkop Ingatkan Koperasi Siap Hadapi Transformasi Digital
Minggu, 14 Desember 2025 | 00.55

PEKALONGAlN, puskapik.com – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono, menekankan pentingnya kesiapan koperasi dalam menghadapi transformasi digital, khususnya terkait risiko hukum . Menkop Ferry men...
PEKALONGAlN, puskapik.com – Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono, menekankan pentingnya kesiapan koperasi dalam menghadapi transformasi digital, khususnya terkait risiko hukum .
Menkop Ferry menyampaikan hal itu usai membuka Seminar Perkoperasian Risiko Hukum Digitalisasi pada Koperasi yang digelar di Aula Pusdiklat Kospin Jasa, Kota Pekalongan, Sabtu 13 Desember 2025.
Seminar ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-42 Kospin Jasa Tahun 2025.
Menurut Ferry, tema risiko hukum dan digitalisasi koperasi merupakan isu yang sangat penting dan relevan dengan arah kebijakan Pemerintah saat ini.
Kementerian Koperasi, lanjut Menkop Ferry, tengah melakukan transformasi besar-besaran dalam pengelolaan data dan sistem pengawasan koperasi melalui pemanfaatan teknologi digital.
“Hari ini Saya diundang untuk membuka seminar risiko hukum dan digitalisasi koperasi. Temanya sangat, sangat penting, karena di Kementerian Koperasi, kami juga sedang melakukan transformasi digital. Hari Senin besok, kami akan meresmikan command center yang akan menjadi pusat monitoring dan evaluasi koperasi, baik koperasi yang sudah eksisting maupun koperasi desa dan kelurahan Merah Putih,” ungkap Ferry.
Pengelolaan Data dari Pasif ke Dinamis
Ia menjelaskan, transformasi digital yang dilakukan Kementerian Koperasi diarahkan pada perubahan pengelolaan data dari yang sebelumnya bersifat pasif menjadi data yang dinamis.
Dengan sistem tersebut, pemerintah dapat melakukan pemantauan secara lebih mendalam terhadap kinerja koperasi, baik dari sisi kesehatan keuangan maupun kelayakan bisnisnya.
“Dengan data yang dinamis ini, Kementerian Koperasi bisa melakukan monitoring dan evaluasi secara lebih akurat. Dari situ, kita bisa mengoptimalkan koperasi yang ada, sekaligus melakukan kategorisasi terkait kesehatan keuangan dan bisnis koperasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ferry menegaskan bahwa, digitalisasi koperasi harus diiringi dengan harmonisasi regulasi agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Oleh karena itu, lanjut dia, pihaknya mendorong adanya penyesuaian dan sinergi regulasi dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Bank Indonesia dan aparat penegak hukum.
“Berkaitan dengan tema seminar hari ini, kami ingin agar seluruh pihak bisa menyesuaikan. Ke depan, akan ada harmonisasi aturan yang berkaitan dengan digitalisasi koperasi, sehingga koperasi bisa berkembang tanpa dibayangi risiko hukum,” tambahnya.
Selain itu, Menteri Ferry juga mengungkapkan bahwa, saat ini Kementerian Koperasi tengah mengawal proses lahirnya regulasi baru, yakni Undang-Undang Sistem Perkoperasian Nasional.
Undang-undang tersebut diharapkan dapat menjadi payung hukum yang komprehensif dalam pengembangan koperasi di Indonesia.
“Undang-undang ini nantinya akan mengatur integrasi antara kementerian, lembaga, dan seluruh pihak terkait, sehingga sistem perkoperasian nasional bisa berjalan lebih kuat, modern, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Koperasi bersama Wali Kota Pekalongan usai membuka seminar ini, secara langsung melakukan peletakan batu pertama pembangunan gerai Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) di Kelurahan Sokoduwet, Kecamatan Pekalongan Selatan, Kota Pekalongan.
Program ini merupakan bagian dari upaya penguatan ekonomi kerakyatan berbasis koperasi di tingkat kelurahan.
"Dengan terselenggaranya seminar ini, diharapkan para pengurus dan pelaku koperasi semakin memahami pentingnya mitigasi risiko hukum dalam proses digitalisasi, sekaligus mendorong terwujudnya koperasi yang modern, transparan, dan berkelanjutan di Kota Pekalongan maupun secara nasional,"tegasnya.
Sementara itu, Ketua Umum Kospin Jasa, Andy Arslan Djunaid, menyampaikan bahwa peringatan HUT ke-42 Kospin Jasa Tahun 2025 diisi dengan berbagai kegiatan sosial dan edukatif.
Rangkaian kegiatan tersebut antara lain senam bersama, pembagian doorprize, seminar perkoperasian, hingga kegiatan bakti sosial.
“Alhamdulillah, dalam rangka HUT ke-42 ini kami juga melaksanakan donor darah di 10 kantor Kospin Jasa dan berhasil mengumpulkan 864 kantong darah. Selain itu, kami membagikan 1.524 paket sembako serta memberikan bantuan kepada saudara-saudara kita di Aceh dan Sumatera,” ungkap Andy.
Ia berharap, dengan bertambahnya usia, Kospin Jasa dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi anggota maupun masyarakat. Harapan serupa juga ditujukan bagi koperasi-koperasi lain agar mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, khususnya dalam menghadapi era digital.
“Harapannya, Kospin Jasa ke depan semakin maju, semakin bermanfaat, dan koperasi-koperasi lain juga dapat tumbuh bersama, kuat, dan berdaya saing,” pungkasnya.***



