Ketika Bencana Turun dari Kebijakan, Bukan dari Langit
Sabtu, 29 November 2025 | 14.57

Dua pernyataan yang beredar di media sosial X satu dari Andi Arief dan satu dari Muhammad Saididu menghidupkan kembali perdebatan yang selama ini menguap tanpa kesimpulan: apakah banjir bandang murni ...
Dua pernyataan yang beredar di media sosial X satu dari Andi Arief dan satu dari Muhammad Saididu menghidupkan kembali perdebatan yang selama ini menguap tanpa kesimpulan: apakah banjir bandang murni fenomena alam, atau sepenuhnya akibat kerakusan kebijakan ekonomi?
Kedua pandangan itu terlihat bertentangan, tapi sesungguhnya saling menjelaskan. Salah membaca keduanya berarti salah membaca akar bencana di negeri ini.
Tektonik yang Bergerak, Kebijakan yang Lalai
Dalam unggahannya, Andi Arief menegaskan bahwa banjir bandang kerap terkait aktivitas tektonik yang melapukkan tanah dan mengubah geomorfologi wilayah.
Pernyataan ini konsisten dengan riset geologi BRIN dan USGS: Sumatera, Sulawesi, dan kawasan timur Indonesia memang berada di zona gerakan tanah permanen.
Namun ada garis pembatas yang harus ditegaskan:
kerentanan alam tidak otomatis menjadi bencana jika pemerintah menjalankan tata kelola ruang yang bertumpu pada sains.
Sayangnya, peta risiko yang seharusnya menjadi dasar kebijakan justru diabaikan.
Infrastruktur berat, tambang, dan perkebunan besar dibiarkan tumbuh di wilayah yang secara geologi rapuh. Tektonik bergerak, kebijakan tetap lalai.
Serakahnomic: Ketika Ekonomi Menjadi Mesin Kerusakan
Di sisi lain perdebatan di X, Saididu menyebut bencana sebagai hasil dari serakahnomic: pola ekonomi yang menghancurkan ruang hidup demi keuntungan jangka pendek. Istilah ini politis, tetapi analisisnya sesuai dengan temuan ilmiah.
Data KLHK menunjukkan lebih dari separuh DAS kritis Indonesia berada di wilayah industri ekstraktif.
UNDRR mencatat peningkatan frekuensi banjir akibat hilangnya hutan dan perubahan tata ruang.
Daerah tambang nikel di Morowali dan Konawe mengalami pola banjir baru yang sebelumnya tidak tercatat dalam sejarah geomorfologi.
Fakta ini menunjukkan bahwa:
Bencana yang disebut “alam” sebenarnya adalah produk kebijakan yang mengizinkan eksploitasi tanpa kontrol.
Banjir tidak muncul tiba-tiba; ia disiapkan perlahan melalui keputusan-keputusan resmi.
Ketika Hujan Disalahkan, Sains Diperhalus, dan Pelaku Dibiarkan
Setiap bencana datang, pemerintah sibuk menyebut bahwa curah hujan ekstrem adalah penyebab utama.
Tetapi jarang bertanya siapa yang menebangi hutan, mengonversi lahan, mengalihfungsi sungai, dan memberikan izin di atas patahan aktif.
Penjelasan teknis seperti milik Andi Arief sering dipakai sebagai peredam kritik, bukan sebagai peringatan.
Sementara kritik struktural seperti Saididu dicap politis, bukan sebagai alarm.
Padahal pengetahuan ilmiah hari ini jelas:
Bencana adalah pertemuan antara kerentanan alam dan kesalahan manusia.
Dan di Indonesia, kesalahan manusia jauh lebih dominan.
Editorial Sikap: Indonesia Memasuki Darurat Tata Kelola Ekologi
Kita sedang memasuki fase di mana bencana tidak lagi bisa diperlakukan sebagai kejadian alam semata.
Akar utamanya terletak pada tata kelola ruang dan ekonomi yang melonggarkan keserakahan, bukan memperketat perlindungan lingkungan.
Langkah strategis yang harus diambil:
Moratorium industri ekstraktif di zona rawan geomorfologi dan DAS kritis.
Audit ekologis nasional berbasis citra satelit dan pemodelan risiko.
Revisi tata ruang berdasarkan risiko ilmiah, bukan transaksi politik.
Penegakan hukum yang menyasar aktor besar, bukan sekadar pekerja lapangan.
Mengakhiri kedekatan kekuasaan dengan oligarki sumber daya yang melemahkan regulasi.
Tanpa langkah-langkah ini, perdebatan di X hanya akan menjadi gema di dunia maya, sementara bencana terus membesar di dunia nyata.
Penutup:
Bencana Adalah Cermin, Bukan Kejutan
Pernyataan Andi Arief dan Saididu menunjukkan dua sisi kenyataan: alam yang rapuh dan kebijakan yang rakus.
Keduanya benar, dan keduanya tak dapat diabaikan. Banjir yang meluas hari ini bukan sekadar hujan deras. Ia adalah cermin atas bagaimana negara mengelola ruang hidupnya.
Selama kebijakan terus menghasilkan kerusakan, bencana hanya menunaikan konsekuensi. Bencana akan berhenti bukan ketika hujan berhenti, tetapi ketika negara berhenti menjadi bagian dari penyebabnya.
(Rudi Yahya, Pengamat Kebijakan Publik)



