BKD Belum Bisa Jawab Nasib Honorer Pemalang yang Terjebak Sistem Seleksi CPNS
Kamis, 18 September 2025 | 13.00

PEMALANG, puskapik.com – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemalang belum bisa memberikan jawaban pasti soal nasib tenaga honorer yang tak terakomodir PPPK Paruh Waktu akibat mengikuti seleksi CPNS. Kabi...
PEMALANG, puskapik.com – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemalang belum bisa memberikan jawaban pasti soal nasib tenaga honorer yang tak terakomodir PPPK Paruh Waktu akibat mengikuti seleksi CPNS.
Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKD Pemalang, Hadi siswanto, mengatakan, pihaknya saat ini hanya menjalankan perintah sesuai regulasi dari MenPan RB terkait pengadaan PPPK Paruh Waktu.
"Untuk kelanjutan yang (–gagal) CPNS kita belum tahu, kita juga masih menunggu kebijakannya seperti apa." ujarnya saat menemui tenaga honorer di Gedung DPRD Pemalang, Rabu 17 September 2025.
Hadi menyebut, sejak awal pihaknya tak tahu ada konsekuensi bagi tenaga honorer yang memilih mendaftar CPNS maka bagi tidak bisa mengikuti seleksi PPPK, karena data NIK sudah terkunci oleh sistem SSCASN.
"Kita tidak tahu resikonya seperti apa, ternyata yang sudah daftar CPNS, terus daftar PPPK enggak bisa, karena NIK nya sudah terkunci daftar CPNS. Ternyata efeknya seperti ini." jelas Hadi.
Kini, nasib para tenaga honorer Pemerintah Kabupaten Pemalang yang tak terakomodir PPPK Paruh Waktu akibat mendaftar CPNS itu pun tak jelas nasibnya. Bahkan dibayangi-bayangi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Situasi ini membuat mereka resah, pasalnya kontrak para tenaga honorer teknis yang jumlahnya sekitar 530 orang itu habis bulan Desember 2025 nanti. Mereka berharap ada kejelasan lanjut atau tidaknya kontrak mereka.
Menanggapi soal kejelasan nasib para tenaga honorer tersebut, Hadi Siswanto belum bisa memberikan jawaban.
"Nanti akan kami sampaikan ke pimpinan, untuk yang kontrak habis, rata-rata kontrak habis di Desember 2025, akan kami sampaikan catatan ini." ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, ratusan tenaga honorer pemerintah yang tidak terakomodir dalam PPPK Paruh Waktu menggeruduk Gedung DPRD Pemalang, Rabu 17 September 2025.
Mereka meminta kejelasan nasib setelah gagal menjadi ASN PPPK Paruh Waktu akibat mendaftar CPNS. Bak makan hati berulam jantung, mereka bekerja dengan dibayang-bayangi putus kontrak.
Ketua Aliansi Honorer Non-BKN Gagal CPNS, Dedi, mengaku, ia dan teman-teman kecewa karena tak bisa terakomodir PPPK Paruh Waktu akibat tak jelasnya sosialisasi aturan main seleksi ASN.
Dedi menyebut, sosialisasi tentang seleksi PPPK Tahap II yang bisa diikuti oleh tenaga honorer non-database baru diketahui setelah banyak dari tenaga honorer sudah terlanjur mendaftar CPNS.
Hal ini membuat kesempatan mengikuti PPPK hilang karena sistem tidak
mengizinkan pendaftar ganda. Jadwal pendaftaran CPNS juga dibuka lebih dahulu dibandingkan PPPK.
Sementara itu anggota aliansi, Tyas Wulansi, meminta DPRD Pemalang untuk bisa mencari jawaban terkait kejelasan nasib mereka kedepan, setelah tak terakomodir PPPK Paruh Waktu.
"Kami itu bekerja dengan perasaan was-was, karena kontrak kita per-Desember 2025 selesai. Jadi kalau kami tidak terakomodir, maka 2026 kita mungkin dirumahkan." jelasnya.
Maka itu, Tyas dan kawan-kawan meminta ada kejelasan mengenai lanjut atau tidaknya kontrak mereka. Ia berharap, walau tak terakomodir PPPK Paruh Waktu, kontrak honorer berlanjut. **



