PCNU Pemalang Apresiasi PKB yang Getol Dorong Perbup Pesantren

Rabu, 11 Juni 2025 | 03.25
puskapik

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pemalang mengapresiasi langkah Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Kabupaten Pemalang mendorong segera disusunnya Per...

PUSKAPIK.COM, Pemalang – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pemalang mengapresiasi langkah Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPRD Kabupaten Pemalang mendorong segera disusunnya Peraturan Bupati (Perbup) Pesantren. Ketua PCNU Kabupaten Pemalang, Kyai Abu Joharudin Bahry, mendukung penuh inisiatif Perbup yang menjadi produk hukum turunan dari Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren. Menurutnya, keberadaan Perbup sangat mendesak agar Perda Pesantren dapat diimplementasikan secara nyata dan menyentuh kebutuhan pesantren secara langsung. “Maka sebagai landasan operasional, maka saya kira Perbup sangat dibutuhkan untuk sebagai landasan operasional pengembangan fasilitasi pesantren. Saya kira sangat bagus tuh. Kami mendorong, mudah-mudahan segera terwujud,” ujarnya, Selasa (10/6/2025). Kyai Abu juga menegaskan bahwa pesantren dengan NU seperti Dua Mata Uang yang tak terpisahkan, NU Pada dasarnya di dirikan oleh Ulama-ulama Pesantren Untuk itu, keberadaan regulasi teknis seperti Perbup menjadi instrumen penting dalam mewujudkan cita-cita Perda Pesantren. Sebelumnya, Ketua FPKB DPRD Pemalang, Ma’mun Riyad, dalam pernyataannya meminta Pemkab segera menyusun Perbup agar Perda yang sudah disahkan bisa diterapkan secara efektif. Ia menyoroti pentingnya alokasi anggaran, pemberian insentif guru ngaji, serta jaminan kesehatan untuk para ustaz dan kiai yang terlibat dalam pendidikan nonformal di pesantren, TPQ, maupun madrasah diniyah. “Kami FPKB ingin memastikan bahwa Perda tersebut dapat diimplementasikan sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Terutama dalam hal alokasi anggaran APBD untuk dunia pesantren,” ujar Ma’mun. PCNU Pemalang menyatakan siap berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk mendorong percepatan terbitnya Perbup dan ikut serta dalam pengawasan serta advokasi kebijakan demi kemajuan pesantren di Kabupaten Pemalang. **

Artikel Terkait