Pemerintah Janji Tindaklanjuti 10 Tuntutan Aliansi Masyarakat Pemalang

Jumat, 5 September 2025 | 04.19
Pemerintah Janji Tindaklanjuti 10 Tuntutan Aliansi Masyarakat Pemalang

PEMALANG, puskapik.com — Pemerintah Daerah Pemalang berjanji bakal menindaklanjuti berbagai tuntutan Aliansi Masyarakat Pemalang Bersatu. Pasca aksi unjuk rasa, pemerintah dan masyarakat sepakat menja...

PEMALANG, puskapik.com — Pemerintah Daerah Pemalang berjanji bakal menindaklanjuti berbagai tuntutan Aliansi Masyarakat Pemalang Bersatu. Pasca aksi unjuk rasa, pemerintah dan masyarakat sepakat menjaga kondusifitas wilayah. Komitmen itu dibubuhkan dalam nota kesepahaman yang diteken Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro dan Ketua DPRD Pemalang, Martono serta disaksikan koordinator aliansi usai audiensi di Pendopo Pemalang, Kamis 4 September 2025. Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, menyampaikan terima kasih kepada Aliansi Masyarakat Pemalang Bersatu yang telah menyampaikan aspirasi secara damai dan kondusif. Lewat kesempatan itu dirinya pun menjelaskan mengenai berbagai kebijakan pemerintahannya. Dirinya mengakui bahwa saat ini kondisi Kabupaten Pemalang masih memprihatinkan dengan banyaknya jalan rusak hingga banjir rob yang belum tertangani, hingga masyarakat merasa kebijakan pemerintah belum menyentuh skala prioritas masyarakat. "Tapi saya sampaikan secara umum, kami tidak membeda-bedakan Pemalang kota dengan wilayah lain. Misalnya soal banjir rob, saya turun kesana bukan mencari pencitraan, tapi mencari atensi dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat." tegasnya. Anom Widiyantoro pun mengajak seluruh masyarakat untuk ikut mengawal agar Pemalang mendapat perhatian dan pemerintah pusat segera turun tangan menangani banjir rob di pesisir Ulujami Pemalang. Dirinya pun memastikan bakal menindaklanjuti 10 poin tuntutan Aliansi Masyarakat Pemalang Bersatu dan mengajak masyarakat mengajak menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat yang disepakati dalam nota kesepahaman. Berikut isinya : 1.Segera laksanakan pembangunan Jalan Wisnu-Watukumpul yang rusak akibat longsor, dengan target selesai pada awal tahun 2026. 2. Memprioritaskan perbaikan jalan kabupaten yang menjadi akses utama bagi nelayan, petani, pelajar, dan aktivitas ekonomi masyarakat. 3. Melaksanakan program pembangunan dengan berlandaskan asas keadilan dan pemerataan 4.Menghentikan, tidak mengizinkan & tidak menginisiasi segala bentuk pungutan liar (pungli) di wilayah Kabupaten Pemalang 5. Memprioritaskan dan memberikan perhatian khusus kepada warga yang terdampak ROB, terutama melalui penyediaan sarana-prasarana, layanan kesehatan, pendidikan, dan air bersih 6. Menghentikan kebiasaan rapat di luar daerah yang berpotensi menghamburkan keuangan daerah 7. Melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program seragam dan LKS gratis agar tepat waktu dan tepat sasaran tidak terjadi praktek-praktek Mark Up maupun Rasuah. 8.Memberikan perhatian serius terhadap penyediaan dan perbaikan lampu penerangan jalan, demi keamanan dan kenyamanan masyarakat. 9. Evaluasi Tukin OPD ASN & Evaluasi Perbup tentang Tunjangan Perumahan DPRD Kabupaten Pemalang. 10. Selesaikan Persoalan sampah sebelum kembali meledak, hentikan penanganan sampah dengan cara yang tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan. 11. Komitmen bersama untuk menjaga kondusifitas kamtibmas Kabupaten Pemalang dari segala bentuk tindakan anarkis dan premanisme. Nota Kesepamanan aksi ini dibuat sebagai wujud aspirasi rakyat Pemalang yang harus menjadi perhatian serius Bupati Pemalang dan dikerjakan dalam tenggat waktu sesingkat-sungkatnya demi terwujudnya pembangunan yang adil, transparan, dan berpihak pada rakyat. **

Artikel Terkait