Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Pemalang Galakkan Gerakan He For She
Jumat, 31 Oktober 2025 | 03.58

PEMALANG, puskapik.com – Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos KBPPPA) Kabupaten Pemalang terus memperkuat komitmen dalam perlin...
PEMALANG, puskapik.com – Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos KBPPPA) Kabupaten Pemalang terus memperkuat komitmen dalam perlindungan perempuan dan anak.
Melalui kegiatan sosialisasi gerakan He For She di salah satu hotel di Pemalang, Kamis 30 Oktober 2025, Dinsos KBPP mengajak para laki-laki untuk aktif terlibat dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Sekretaris Dinsos KBPP Kabupaten Pemalang, Supadi, yang juga bertindak sebagai narasumber menjelaskan kebijakan Pemkab Pemalang yang mendukung pembentukan Rumah Perlindungan Perempuan dan Anak (RPPA) di wilayah Kecamatan Berdaya.
Kecamatan Berdaya sendiri merupakan program Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang berfokus pada percepatan pelayanan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat kecamatan.
Program tersebut mengintegrasikan peran pemerintah, desa, masyarakat, serta dunia usaha untuk mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, inklusif, dan berkelanjutan.
Supadi menegaskan, gerakan He For She menjadi inovasi sosial yang mengubah cara pandang masyarakat terhadap tanggung jawab perlindungan perempuan dan anak.
“Gerakan ini menggeser paradigma bahwa perlindungan bukan hanya tanggung jawab perempuan, melainkan tanggung jawab bersama,” ujar Supadi.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Dinsos KBPPPA Kabupaten Pemalang, Triyatno Yuliharso, menjelaskan lebih jauh mengenai implementasi gerakan He For She di Pemalang.
Ia menyebut angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah ini masih cukup tinggi, sehingga diperlukan langkah konkret yang melibatkan laki-laki dari berbagai kalangan.
Menurut Triyatno, pihaknya telah menggandeng berbagai elemen masyarakat, mulai dari perangkat desa, tokoh agama, hingga kader perlindungan anak, untuk menjadi pelindung aktif di lingkungannya masing-masing.
“Kami juga berkoordinasi dengan Kemenag dan melakukan sosialisasi di pondok pesantren agar nilai-nilai perlindungan anak dan perempuan tertanam sejak dini,” ujarnya.
Acara yang dipandu oleh Penelaah Teknis Kebijakan Bidang PPPA Dinsos KBPP, Asih Budiningrum, diikuti peserta lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Keterlibatan lintas sektor ini mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat ekosistem perlindungan perempuan dan anak dari tingkat kabupaten hingga desa.
Dalam sesi diskusi, peserta menyoroti pentingnya perlindungan hukum bagi pelapor maupun korban kekerasan.
Narasumber menegaskan keberadaan RPPA di setiap kecamatan yang didukung oleh UPTD PPA, kepolisian, serta tenaga profesional akan menjadi garda terdepan dalam memberikan layanan perlindungan.
“Pemerintah menjamin perlindungan hukum, psikologis, dan sosial bagi korban.
‘He For She’ adalah wujud nyata kolaborasi laki-laki dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak dan Ramah Perempuan,” tambahnya.
Saat ini, gerakan He For She telah diterapkan di lima desa percontohan di Kabupaten Pemalang. Ke depan, program ini akan dikembangkan ke 203 desa dan kelurahan agar semakin banyak laki-laki yang berperan aktif dalam menciptakan lingkungan aman dan setara bagi perempuan dan anak. **



