Tangani Banjir, Pemkab Pekalongan Terjunkan Empat Mobile Pump

Rabu, 28 Januari 2026 | 16.36
Mobile Pump
Mobile Pump

Pemkab Pekalongan kerahkan 4 mobile pump bantu atasi banjir, siaga darurat banjir dan longsor, logistik pengungsi disiapkan.

PEKALONGAN, puskapik.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan terus mengupayakan penanganan banjir yang terjadi di sejumlah wilayah di Kabupaten Pekalongan.

Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengerahkan empat unit pompa air mobil (mobile pump) pinjaman dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk mengurangi banjir.

Hal tersebut disampaikan Bupati Pekalongan melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar, usai mengikuti pelantikan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Aula Lantai I Setda Kabupaten Pekalongan, Rabu (28/01/2026) siang.

“Untuk wilayah banjir, sampai hari ini sudah ada empat mobile pump dari Provinsi Jawa Tengah. Pemerintah Kabupaten Pekalongan menyiapkan BBM-nya. Mobile pump tersebut ditempatkan di beberapa titik, antara lain Desa Mulyorejo, Karangjompo, Tegaldowo, dan lokasi lainnya. Kita berharap ini bisa mengurangi banjir,” ujar Sekda.

Lebih lanjut, Sekda menjelaskan bahwa saat ini Kabupaten Pekalongan masih berada dalam status tanggap darurat bencana banjir dan longsor.

Baca Juga: Bangunan Perpustakaan SMPN 1 Talun Pekalongan Longsor

Bupati Pekalongan telah menugaskan seluruh kepala wilayah, khususnya para Camat, untuk siaga dan standby di wilayah masing-masing.

“Dinas teknis juga sudah kami minta untuk melakukan assessment di lapangan. Posisi kita saat ini masih tanggap darurat,” jelasnya.

Menurut Sekda, kondisi cuaca masih perlu diwaspadai mengingat berdasarkan informasi dari BMKG, pada akhir Januari curah hujan masih tergolong tinggi di Kabupaten Pekalongan. Oleh karena itu, kesiapsiagaan seluruh pihak terus ditingkatkan.

Terkait penanganan pengungsi, Sekda mengungkapkan bahwa Pemkab Pekalongan telah melakukan koordinasi dengan DPRD. Pemerintah daerah akan melakukan pergeseran anggaran mendahului perubahan, khususnya untuk pemanfaatan Dana Tidak Terduga (DTT).

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait