Tunjangan DPRD Brebes Disorot, Bupati Paramitha Merespon, Publik Mengawal

Selasa, 9 September 2025 | 15.05

BREBES, puskapik.com - Di tengah defisit anggaran dan pemutusan BPJS bagi 129.000 warga miskin, sorotan tajam tertuju pada besarnya tunjangan yang diterima pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Brebes. ...

BREBES, puskapik.com - Di tengah defisit anggaran dan pemutusan BPJS bagi 129.000 warga miskin, sorotan tajam tertuju pada besarnya tunjangan yang diterima pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Brebes. Anggaran yang mencapai Rp 32 Miliar per tahun ini bersumber dari lima komponen utama yang diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2023, Perbup Nomor 4 Tahun 2021, dan Perbup Nomor 102 Tahun 2020. Seluruhnya dibebankan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Brebes. Komponen terbesar berasal dari tunjangan perumahan dan transportasi. Berdasarkan Perbup Nomor 1 Tahun 2023, yang ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Bupati Urip Sihabudin, menetapkan peningkatan signifikan pada tunjangan perumahan. Ketua DPRD menerima Rp34.900.000 per bulan, Wakil Ketua Rp26.300.000, dan Anggota DPRD Rp18.600.000. Perubahan ini berlaku surut sejak Januari 2023, dengan total anggaran tahunan untuk pos ini mencapai Rp11,6 miliar. Sementara Perbup Nomor 4 Tahun 2021, yang ditandatangani oleh Bupati sebelumnya, Idza Priyanti, menetapkan besaran tunjangan transportasi: Rp25 juta untuk Ketua DPRD, Rp23 juta untuk Wakil Ketua, dan Rp14,3 juta untuk Anggota. Total anggaran transportasi mencapai Rp9,02 miliar per tahun. Sebelumnya, Perbup Nomor 102 Tahun 2020 menetapkan tunjangan komunikasi intensif dan tunjangan reses masing-masing sebesar Rp14,7 juta per orang. Dengan 50 anggota DPRD dan tiga kali reses dalam setahun, dua komponen ini menyerap anggaran sebesar Rp11,02 miliar. Belanja penunjang kegiatan DPRD ditetapkan sebesar Rp393 juta per tahun, dihitung berdasarkan rumus representasi jabatan pimpinan DPRD. Di luar komponen yang diatur oleh ketiga Perbup tersebut, DPRD Brebes juga menerima sejumlah tunjangan lain yang diatur secara nasional melalui Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017. Tunjangan tersebut meliputi uang representasi, tunjangan jabatan, uang paket, tunjangan keluarga dan beras, tunjangan alat kelengkapan DPRD, tunjangan kesejahteraan, serta uang jasa pengabdian. Semua komponen ini sah secara hukum dan berlaku di seluruh DPRD provinsi maupun kabupaten/kota. Koordinator Forum Aktivis Peduli Kabupaten Brebes, Anom Panuluh, menyebut bahwa alokasi tunjangan tersebut tidak sejalan dengan kondisi sosial Brebes. “Sebagian besar anggota DPRD berdomisili di kota. Tunjangan perumahan dan transportasi tidak mendesak, tapi justru menyerap belanja miliaran rupiah setiap tahun,” ujarnya, Senin (8/9/2025). Ia menegaskan bahwa di tengah angka kemiskinan ekstrem yang mencapai 13.540 jiwa, 12.808 balita stunting, dan 47.213 rumah tidak layak huni, belanja untuk fasilitas elite adalah bentuk ketidakpekaan fiskal. "Di saat rakyat kehilangan BPJS dan anak-anak tumbuh pendek karena kurang gizi, DPRD menikmati rumah mewah dan kendaraan pribadi. Ini bukan soal hukum, ini soal nurani," kata Anom. Menanggapi kritik tersebut, Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma menyatakan telah memerintahkan appraisal ulang terhadap seluruh komponen tunjangan DPRD. "DPRD sepakat untuk melakukan evaluasi terhadap tunjangan perumahan dan transportasi. Hasil appraisal nanti akan kita jadikan dasar untuk penurunan. Prinsip kita efisiensi anggaran, sebanyak-banyaknya untuk masyarakat," ujarnya. Langkah Bupati ini mendapat apresiasi publik. Anom menyebut keberanian Paramitha sebagai sinyal positif di tengah stagnasi kebijakan daerah. "Tidak banyak kepala daerah yang berani menyentuh fasilitas legislatif. Tapi keberanian ini harus dijaga. Jangan berhenti di atas kertas. Cabut Perbup Nomor 1 Tahun 2023 dan alihkan anggaran ke sektor yang lebih mendesak," tegasnya. Menurut Anom, dengan iuran BPJS Rp42.000 per orang per bulan, anggaran tunjangan rumah DPRD bisa menjamin kesehatan puluhan ribu warga miskin. "Brebes tidak butuh DPRD yang hidup mewah di atas penderitaan rakyat. Brebes butuh pemimpin yang menempatkan nurani di atas kenyamanan politik," tutupnya. Kini, publik Brebes menunggu. Apakah evaluasi ini akan berujung pada reformasi anggaran yang berpihak pada rakyat, atau kembali tenggelam dalam kompromi politik dan ruang rapat berpendingin udara. **

Artikel Terkait