Anggota DPRD Pemalang Kundhi Ungkap Tak Ada WFH Saja Banyak ASN Keluyuran, Apalagi Kerja dari Rumah?

Selasa, 7 April 2026 | 22.04
Anggota Komisi A DPRD Pemalang Bidang Pemerintahan, Heru Kundhimiarso
Anggota Komisi A DPRD Pemalang Bidang Pemerintahan, Heru Kundhimiarso

Anggota Komisi A DPRD Pemalang Bidang Pemerintahan, Heru Kundhimiarso, menilai kebijakan WFH berpotensi memperburuk disiplin kerja ASN di daerah.

PEMALANG, puskapik.com – Rencana penerapan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat menuai sorotan dari Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang.

Anggota Komisi A DPRD Pemalang Bidang Pemerintahan, Heru Kundhimiarso, menilai kebijakan tersebut berpotensi memperburuk disiplin kerja ASN di daerah.

Menurutnya, tanpa kebijakan WFH saja masih ditemukan ASN yang tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya.

Baca Juga: Ini Skema Pilkades 2026 di Pemalang, Penentuan TPS Disesuaikan Sebaran Pemilih

Ia pun mempertanyakan efektivitas kebijakan tersebut.

"Tidak ada WFH saja banyak ASN yang keluyuran meninggalkan tugas dan tanggung jawabnya, apalagi kerja dari rumah?" tegas Kundhi, Selasa 7 April 2026.

Wakil rakyat dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga mengingatkan bahwa penerapan Work From Home dapat berdampak langsung pada kualitas pelayanan publik.

Kundhi menilai, masyarakat sebagai pihak yang membutuhkan layanan justru akan dirugikan jika pengawasan terhadap kinerja ASN semakin longgar.

"Pelayanan publik jelas terganggu bukan hanya terhambat. Yang pasti dirugikan rakyat yang sudah membayar pajak untuk menggaji para aparatur negara itu," ujarnya.

Tak hanya itu, Kundhi juga mengkritik alasan efisiensi anggaran yang dijadikan dasar penerapan kebijakan WFH.

Menurutnya, langkah tersebut sangat tidak masuk akal dan mengada-ada.

Baca Juga: Bupati Kendal Sidak Kandang Ternak Kambing, Cek Kesehatan Hewan Kurban

"Kalau mau efiensi dengan merubah pola kerja dan penghematan biaya yang tidak terlalu penting di kantor. Bukan malah 'merumahkan' ASN. Yang jelas dirugikan rakyat," tegasnya.

Heru Kundhimiarso pun meminta pemerintah daerah untuk meninjau ulang rencana tersebut apabila kebijakan WFH benar-benar akan diberlakukan di Kabupaten Pemalang.

Menurutnya kebijakan tersebut perlu mempertimbangkan kesiapan sistem pengawasan yang matang serta dampaknya terhadap pelayanan kepada masyarakat.

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait