INSIP Pemalang Gandeng Kantor Hukum untuk Tingkatkan Kompetensi Mahasiswa

Rabu, 8 Juli 2026 | 20.51
puskapik

INSIP Pemalang bekerja sama dengan Kantor Hukum Ganang Sukma Permana untuk membuka program magang, riset, dan layanan bantuan hukum guna meningkatkan kompetensi mahasiswa

PEMALANG, puskapik.com – Mahasiswa Fakultas Hukum INSIP Pemalang bakal mendapat kesempatan merasakan praktik hukum secara langsung setelah kampus tersebut menandatangani kerja sama dengan Kantor Hukum Ganang Sukma Permana, S.H & Associates.

Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan di Kampus Institut Agama Islam Pemalang (INSIP), Jalan Paduraksa – Keramat, Desa Keramat, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Rabu 8 Juli 2026.

Kerja sama itu mencakup tiga pilar utama Tridharma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Baca Juga: Cukup Tunjukkan KTP, Masyarakat Kabupaten Tegal Dapat Berobat Gratis di Puskesmas

Melalui kolaborasi ini, kedua belah pihak berkomitmen memperkuat sinergi antara dunia akademik dan praktik hukum.

Pada bidang pendidikan, mahasiswa Fakultas Hukum INSIP Pemalang akan memperoleh kesempatan mengikuti program magang dan praktik lapangan di Kantor Hukum Ganang Sukma Permana, S.H & Associates.

Program tersebut diharapkan dapat memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa dalam menangani berbagai persoalan hukum.

Baca Juga: Diklarifikasi SPPI, PT Lumbung Artha Segara Pemalang Siap Serahkan Dokumen ABK Dedy

"Kami ingin mahasiswa tidak hanya paham teori di kelas, tapi juga merasakan langsung bagaimana mendampingi klien, menyusun gugatan, dan beracara di pengadilan," ujar Ganang Sukma Permana selaku pimpinan kantor hukum.

Selain magang, kerja sama juga mencakup penyelenggaraan kuliah tamu, bedah kasus, serta simulasi sidang yang akan diisi langsung oleh para advokat dari kantor hukum tersebut.

Sementara pada bidang penelitian, kedua institusi akan bersama-sama melakukan kajian hukum terhadap berbagai isu strategis di Kabupaten Pemalang. Hasil penelitian diharapkan dapat menjadi bahan publikasi ilmiah sekaligus rekomendasi kebijakan bagi pemerintah daerah.

Adapun pada bidang pengabdian kepada masyarakat, Kantor Hukum Ganang Sukma Permana, S.H & Associates bersama dosen dan mahasiswa INSIP Pemalang akan membuka Pos Bantuan Hukum dan layanan konsultasi hukum gratis bagi masyarakat.

Program tersebut ditujukan untuk memberikan akses layanan hukum kepada masyarakat umum, termasuk melalui penyuluhan hukum di desa-desa serta pendampingan perkara di Pengadilan Agama maupun Pengadilan Negeri, baik yang bersifat litigasi maupun nonlitigasi.

"Kami percaya kampus punya peran besar dalam mencerdaskan hukum masyarakat. Melalui kerjasama ini, ilmu di kampus bisa langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," kata perwakilan pimpinan INSIP Pemalang.

Melalui kerja sama ini, mahasiswa INSIP Pemalang diharapkan memiliki bekal kompetensi dan pengalaman kerja yang lebih kuat sebelum lulus. Di sisi lain, masyarakat juga memperoleh akses yang lebih mudah terhadap layanan dan pendampingan hukum.

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait