Cukup Tunjukkan KTP, Masyarakat Kabupaten Tegal Dapat Berobat Gratis di Puskesmas

Rabu, 8 Juli 2026 | 20.44
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Edy Sucipto meninjau layanan kesehatan spesialistik Program Dokter Spesialis Keliling (Spelling).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Edy Sucipto meninjau layanan kesehatan spesialistik Program Dokter Spesialis Keliling (Spelling).

Warga Kabupaten Tegal kini bisa berobat gratis di puskesmas cukup menunjukkan KTP. Program didukung JKN, PBI Pemda, dan anggaran daerah untuk memperluas akses kesehatan.

SLAWI, puskapik.com – Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal memperkuat pelayanan kesehatan bagi masyarakat,

Salah satu program yang dilaksanakan yakni memberi kemudahan bagi masyarakat yang berobat ke Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).

Hanya dengan menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), masyarakat bisa mendapatkan layanan kesehatan dasar.

Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tegal Edy Sucipto, menjelaskan, program ini dirancang agar seluruh warga memperoleh akses layanan kesehatan secara mudah, cepat, dan terjangkau.

Baca Juga: Diklarifikasi SPPI, PT Lumbung Artha Pemalang Segara Siap Serahkan Dokumen ABK Dedy

Hal ini guna mendukung pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang unggul.

Pembiayaan program berobat gratis ini bersumber dari Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Pemerintah Daerah (Pemda).

"Bagi masyarakat yang belum memiliki kepesertaan BPJS Kesehatan, pelayanan dasar di Puskesmas tetap diberikan secara cuma-cuma. Jika pasien membutuhkan penanganan lanjutan ke rumah sakit, mereka akan didaftarkan terlebih dahulu menjadi peserta Jaminan Kesehatan PBI Pemda," ujar Edy saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu,8 Juli 2026.

Baca Juga: MWC NU Paguyangan Brebes Bahas Hukum Buang Sampah Sembarangan dan Ganti Rugi Kerusakan Lingkuangan

Untuk menopang layanan dasar tersebut, Pemkab Tegal telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp1 miliar.

Selain pelayanan dasar, Dinas Kesehatan juga melaksanakan Program Jaminan Persalinan (Jampersal) bagi ibu hamil yang belum memiliki BPJS Kesehatan.

Tahun ini program tersebut didukung anggaran sebesar Rp566 juta.

Hingga saat ini realisasi klaim mencapai Rp74 juta, sementara klaim yang masih dalam proses pengajuan sebesar Rp36 juta dengan sasaran pelayanan sebanyak 34 ibu hamil, ibu bersalin, dan ibu nifas.

Dalam upaya memperluas cakupan jaminan kesehatan, Pemkab Tegal mengalokasikan anggaran yang sangat signifikan, yakni sebesar Rp33,6 miliar untuk kuota PBI Pemda.

Anggaran ini menyasar masyarakat rentan yang berada pada kategori Desil 1 hingga Desil 5, dengan proyeksi penambahan sekitar 600 peserta baru setiap bulannya.

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait