Kemensos RI Salurkan Bansos Februari 2026, Begini Cara Cek Penerimanya

Selasa, 3 Februari 2026 | 09.43
Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf.
Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf.

Kemensos salurkan bansos reguler tahap pertama Februari 2026 bagi lebih dari 18 juta KPM, meliputi PKH dan BPNT nasional.

PEMALANG, puskapik.com – Kementerian Sosial RI mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) reguler tahap pertama pada Februari 2026. Pemerintah menyiapkan kuota nasional bagi lebih dari 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Penyaluran bansos tersebut meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) serta PT Pos Indonesia.

Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf, menyampaikan bahwa jumlah kuota penerima secara nasional tidak mengalami perubahan.

Namun, daftar nama penerima manfaat dapat bergeser seiring proses pemutakhiran data yang dilakukan secara berkala.

Baca Juga: 107 PPKS Pemalang Terima Bantuan Senilai Rp 192.800.000

“Sekarang sudah proses penyaluran. Nah, nanti pada bulan April dievaluasi. Ada perubahan daftar, karena dinamis dan terus diperbaharui." kata Saifullah Yusuf, Rabu 28 Januari 2026.

"Ya. Alokasinya tetap sekitar 18 juta KPM. Jadi kalau ada yang keluar, berarti ada yang masuk sesuai alokasi yang ada,” sambungnya.

Saifullah Yusuf menjelaskan, perubahan daftar penerima bansos mengacu pada hasil verifikasi dan validasi data yang dilakukan oleh petugas Badan Pusat Statistik (BPS) di daerah.

Pemutakhiran ini mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi terkini masyarakat, termasuk faktor kelahiran, kematian, serta perpindahan domisili.

Baca Juga: Penjualan Solar di SPDN Tanjungsari Pemalang Anjlok 2.000 liter per hari

Melalui mekanisme tersebut, Kemensos memastikan bansos diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan dan menghentikan bantuan bagi penerima yang kondisi ekonominya telah membaik.

Saifullah Yusuf juga menegaskan bahwa status kepesertaan bansos tidak bersifat tetap dan dapat berubah pada tahap penyaluran berikutnya.

Pada tahap pencairan ini, penerima BPNT mendapatkan bantuan sebesar Rp 200.000 per bulan yang disalurkan sekaligus untuk periode Januari hingga Maret 2026 dengan total Rp 600.000.

Sementara untuk bantuan PKH diberikan dengan besaran berbeda, mulai dari Rp 225.000 hingga Rp 750.000 per tahap, tergantung komponen dalam Kartu Keluarga.

Komponen-komponen dalam Kartu Keluarga (KK) itu seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas.

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait