Nelayan Asemdoyong Pemalang Kini Miliki Izin Komunikasi Radio Perikanan

Sebanyak 35 nelayan Desa Asemdoyong, Pemalang, memperoleh SJJD dan IKRAN sebagai izin resmi penggunaan radio perikanan untuk komunikasi yang aman dan tertib.
PEMALANG, puskapik.com – Sebanyak 35 nelayan di Desa Asemdoyong, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang kini telah mengantongi Sertifikat Jarak Jangkau Dekat (SJJD) dan Izin Komunikasi Radio Perikanan (IKRAN).
Kepemilikan sertifikat tersebut menjadi bukti bahwa para nelayan telah memenuhi persyaratan untuk menggunakan perangkat komunikasi radio perikanan secara legal dan sesuai ketentuan.
Sertifikat SJJD dan IKRAN diterbitkan setelah para nelayan dinyatakan lulus mengikuti bimbingan teknis yang diselenggarakan beberapa pekan sebelumnya.
Baca Juga: Dandim Cup 2026 Resmi Bergulir, 24 Tim Futsal SMP-SMA di Kendal Berebut Gelar Juara
Kasubag Umum Balmon Kelas I Semarang, Sutrisno, menyampaikan apresiasi kepada para nelayan yang telah mengikuti seluruh tahapan hingga memperoleh sertifikat dan izin komunikasi tersebut.
Ia berharap para nelayan dapat memanfaatkan frekuensi radio yang telah diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kesubtim Sarana Prasarana Monitoring dan Layanan Balmon Kelas I Semarang, Amirah Syata, menjelaskan, penerbitan IKRAN adalah bentuk pengakuan negara terhadap nelayan yang memenuhi syarat untuk memperoleh izin komunikasi radio perikanan.
Baca Juga: LPBI NU Kendal Perkuat Jaringan Kebencanaan hingga Kecamatan Hadapi Ancaman Kemarau Panjang
Menurutnya, kepemilikan izin tersebut juga menjadi dasar bagi nelayan untuk menggunakan frekuensi sesuai alokasi yang telah ditetapkan.
Dengan demikian, penggunaan spektrum frekuensi radio di sektor perikanan dapat berlangsung lebih tertib dan teratur.
Sementara itu, Ketua ORARI Lokal Kabupaten Pemalang, dr. H.A.Y. Prabowo – YC2KQT, mengatakan proses pembinaan kepada nelayan terkait penggunaan frekuensi radio berjalan baik melalui kerja sama dengan Balmon Kelas I Semarang.
Ia menyebut seluruh peserta dari Desa Asemdoyong yang mengikuti bimbingan teknis telah berhasil memperoleh izin yang dibutuhkan.
Dalam kegiatan tersebut, para nelayan juga dibekali pemahaman mengenai penggunaan frekuensi radio yang telah dialokasikan khusus untuk komunikasi perikanan.
"Untuk kedepan sudah direncakan, yang belum punya izin nanti kita adakan lagi secara mandiri. Nanti kita akan mengundang Balmon. Tidak hanya di Asemdoyong tapi di wilayah pantura," kata Prabowo, Jumat 17 Juli 2026.
Prabowo berharap semakin banyak nelayan yang memiliki SJJD dan IKRAN sehingga penggunaan frekuensi radio di kalangan nelayan dapat berlangsung secara disiplin dan sesuai aturan yang berlaku.


