Pemalang Perkuat Komitmen Integritas dalam Pelaksanaan SPMB 2026

Pemkab Pemalang berkomitmen menyelenggarakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 secara transparan, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
PEMALANG, puskapik.com – Pemerintah Kabupaten Pemalang menegaskan komitmennya untuk menyelenggarakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 secara transparan, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas Pelaksanaan SPMB jenjang SD dan SMP yang digelar di halaman Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Pemalang, Rabu 3 Juni 2026.
Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro bersama Kapolres Pemalang, Kajari Pemalang, perwakilan Kodim 0711/Pemalang, perwakilan Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Pemalang, serta sejumlah kepala OPD.
Baca Juga: Target Retribusi Parkir Pasar Seng Bumiayu 2026 Naik 124 Persen
Langkah tersebut menjadi bentuk kesepakatan bersama seluruh pemangku kepentingan untuk mengawal pelaksanaan SPMB agar berjalan secara adil, akuntabel, serta bebas dari berbagai praktik yang berpotensi menimbulkan penyimpangan.
Bupati Anom Widiyantoro menegaskan, pakta integritas yang ditandatangani bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab bersama dalam menjalankan proses penerimaan murid baru sesuai aturan nasional.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Pemalang, kami telah menandatangani pakta integritas baik secara pribadi maupun jabatan yang melekat dalam pelaksanaan SPMB Tahun 2026." kata Anom Widiyantoro.
"Ini merupakan komitmen bersama untuk melaksanakan SPMB sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku secara nasional,” imbuhnya.
Menurut Anom Wodiyantoro, pelaksanaan SPMB tahun ini juga menjadi perhatian Pemerintah Provinsi yang turut melakukan pemantauan terhadap seluruh tahapan pelaksanaannya.
Baca Juga: Diberhentikan Sementara, Galian C di Kendal Tetap Beroperasi
Bupati Anom Widiyantoro menilai, komitmen integritas harus diwujudkan melalui profesionalisme dan kepatuhan terhadap regulasi, sehingga hak setiap calon peserta didik dapat terlindungi.
“Yang paling penting adalah berkeadilan dan mencegah berbagai bentuk penyimpangan yang dapat merugikan calon peserta didik serta mencederai prinsip-prinsip keadilan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Pemalang,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa meskipun penerimaan murid baru merupakan agenda tahunan, upaya menjaga transparansi dan akuntabilitas tidak boleh berkurang.
Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah penyampaian informasi kepada masyarakat secara jelas dan menyeluruh.
“Kadang-kadang informasi yang tidak lengkap menimbulkan bias dan persepsi yang berbeda." ungkap Anom Widiyantoro.


