Pengurugan Bakal Pabrik Pakan Ternak di Pemalang Tetap Boleh Jalan, Ini Alasannya

Pengurugan lahan pabrik pakan ternak di Pemalang tetap berjalan, dipastikan sesuai aturan hukum meski proses perizinan masih berlangsung.
Lebih lanjut, Achmad Hidayat menyampaikan bahwa pihaknya telah mengonfirmasi kepada perusahaan terkait progres perizinan lainnya. Sejumlah izin disebut sedang dalam proses, seperti Persetujuan Pembangunan Gedung (PBG).
"Izin dasarnya PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) sudah ada. PBG sedang dalam proses. Amdal dan Andalalin itu di pusat," jelasnya.
Dengan adanya kepastian tersebut, pemerintah memastikan aktivitas pengurugan di lokasi bakal pabrik pakan ternak itu tetap dapat dilanjutkan sembari perusahaan melengkapi tahapan perizinan yang dipersyaratkan sesuai regulasi. **
Halaman 2 dari 2



