Permudah Akses ke Balai Desa Moga, Mahasiswa KKN UMUS Pasang Papan Petunjuk

Mahasiswa KKN UMUS Brebes memasang papan petunjuk arah menuju Balai Desa Moga dan Biopori RTH di Pemalang guna memudahkan akses serta mendukung edukasi lingkungan.
PEMALANG, puskapik.com - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Universitas Muhadi Setiabudi Brebes, melaksanakan program kerja pengidentifikasian rambu-rambu pada sejumlah titik penting di Desa Moga.
Program ini diwujudkan melalui pemasangan papan petunjuk arah menuju Balai Desa Moga serta lokasi Tempat Biopori Ruang Terbuka Hijau atau RTH, sebagai upaya meningkatkan pelayanan informasi publik sekaligus mendukung pengembangan kawasan konservasi lingkungan.
Sebelum program ini berjalan, diketahui belum tersedia papan penunjuk arah menuju Balai Desa Moga maupun lokasi Biopori RTH.
Kondisi tersebut membuat pengunjung, khususnya dari luar desa, kerap mengalami kesulitan dalam menemukan lokasi yang dituju.
Melalui program kerja KKN ini, diharapkan masyarakat maupun pengunjung dapat lebih mudah mengakses Balai Desa Moga serta kawasan Biopori RTH.
Selain itu, keberadaan papan petunjuk juga diharapkan mampu mendorong pengembangan wisata edukasi lingkungan di wilayah tersebut.
Baca Juga: Polres Pekalongan Gandeng BPBD Latihan Penanganan Karhutla
Humas KKN UMUS Kecamatan Moga 2026, Dodi Jatmiko, menyampaikan bahwa program pengidentifikasian rambu-rambu ini merupakan kegiatan yang bermanfaat dan berkelanjutan.
"Semoga ke depan bisa dikembangkan lagi dengan penambahan papan petunjuk di lokasi-lokasi penting lainnya di Desa Moga," ujar Dodi, Kamis 6 Agustus 2026.
Sementara itu, Wakil Ketua KKN UMUS Kecamatan Moga 2026, Cahyono, menilai keberadaan papan petunjuk arah tersebut menjadi langkah konkret dalam meningkatkan aksesibilitas dan kualitas pelayanan publik.
Menurut Cahyo, program ini tidak hanya mempermudah masyarakat dan pengunjung dalam menemukan lokasi, tetapi juga memperkuat identitas kawasan konservasi lingkungan yang tengah dikembangkan melalui kegiatan KKN.
"Harapannya, keberadaan papan petunjuk ini bisa memberikan manfaat nyata sekaligus mendukung pengembangan kawasan Biopori RTH sebagai bagian dari edukasi lingkungan," kata Cahyo. **


