Polres Pemalang Gelar Apel Kesiapan Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Polres Pemalang gelar apel kesiapsiagaan antisipasi gangguan kamtibmas, perkuat sinergi lintas instansi dan deteksi dini.
PEMALANG, puskapik.com – Untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilyah hukum Polres Pemalang, digelar apel kesiapan satuan di halaman Pendopo Kabupaten.
Apel yang dipimpin Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana dan dihadiri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan Dandim 0711/Pemalang Letkol Inf Muhammad Arif, diikuti ratusan personel gabungan lintas instansi.
Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana menyampaikan, apel tersebut digelar untuk pengecekan akhir terhadap kesiapan personel dan unsur pendukung yang sekaligus menjadi sarana konsolidasi agar setiap instansi memahami peran, tugas, dan tanggung jawabnya menghadapi potensi gangguan kamtibmas yang dapat berkembang menjadi situasi kontigensi.
“Menghadapi dinamika situasi yang berkembang, diperlukan langkah terpadu dan terkoordinasi dengan melibatkan seluruh unsur lintas sektoral,” tegasnya.
Kapolres menambahkan, masing-masing instansi memiliki peran strategis yang harus dilaksanakan optimal, Polri sebagai leading sector bertugas deteksi dini melalui intelijen, optimalisasi preemtif-preventif lewat patroli dan pembinaan masyarakat, penegakan hukum tegas terukur, pengendalian situasi melalui Dalmas dan tim Gakkum saat eskalasi, serta menjadi koordinator pengamanan lintas instansi di lapangan.
Baca Juga: TPST Cibelok–Kebondalem Pemalang Dibangun, Solusi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan
"TNI, mendukung Polri dalam pengamanan wilayah, patroli bersama menunjukkan kehadiran negara, penanganan kontijensi dengan kekuatan teritorial, dan pengamanan objek vital saat eskalasi tinggi dan Satpol PP bertugas menegakkan ketertiban umum dan Perda, menertibkan pelanggaran pemicu gangguan kamtibmas, mengamankan kegiatan masyarakat, bersinergi dengan Polri dalam tindakan non-yustisial, serta menjadi garda depan ketertiban ruang publik.
Kapolres menambahkan, Dinas Perhubungan bertugas mengatur lalu lintas di titik rawan kemacetan dan kerumunan, menyiapkan rekayasa lalin saat eskalasi, mendukung pengamanan jalur evakuasi dan akses kendaraan darurat, serta berkoordinasi dengan Polri dalam pengendalian arus dan BPBD, bertugas menyiapkan personel dan peralatan hadapi situasi darurat, melakukan evakuasi masyarakat saat kontijensi, menyediakan logistik dan tempat pengungsian, serta berkoordinasi dengan seluruh instansi dalam penanganan dampak.
"Dinas Kesehatan, bertugas menyiapkan tenaga medis dan faskes dalam kondisi siaga, menyediakan layanan kesehatan bagi personel dan masyarakat terdampak, menyiapkan ambulans dan sistem rujukan medis cepat, serta mengantisipasi gangguan kesehatan dalam situasi darurat dan Bakesbangpol bertugas melakukan pemetaan dan deteksi dini konflik sosial, politik, dan ideologi; mengoordinasikan FKUB dan FKDM dalam menjaga kondusifitas; membina wawasan kebangsaan; menjadi penghubung Pemda dengan aparat keamanan; serta mendukung pencegahan konflik melalui pendekatan persuasif dengan tokoh masyarakat, agama, dan pemuda.


