Rawan Penyimpangan, LBH Ambara Keadilan Buka Posko Aduan MBG di Pemalang

LBH Ambara Keadilan membuka Posko Aduan Program MBG di Pemalang untuk menerima laporan dugaan penyimpangan, keracunan makanan, hingga hak pekerja dapur.
PEMALANG, puskapik.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ambara Keadilan di Kabupaten Pemalang membuka Posko Aduan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kini tengah menjadi sorotan masyarakat, Kamis 18 Juni 2026.
Masyarakat bisa melapor jika menemui dugaan keracunan makanan, makanan tidak layak konsumsi, dapur non-higienis, termasuk pekerja dapur MBG yang tidak menerima gaji dan jaminan kerja.
Ketua LBH Ambara Keadilan, Julio Belnanda Harianja S.H., mengatakan, posko aduan dibuka sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal pelaksanaan Program MBG.
Baca Juga: Milad ke-109 Aisyiyah, Bupati Tegal Apresiasi Kontribusi Nyata untuk Masyarakat
Program yang digagas untuk meningkatkan gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan pelajar, menurutnya perlu diawasi bersama agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh penerima.
Posko Aduan MBG terbuka bagi pekerja dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), penerima manfaat seperti siswa dan orang tua, maupun masyarakat umum.
Berbagai jenis pengaduan yang dapat disampaikan antara lain dugaan keracunan makanan, makanan yang tidak layak konsumsi, hingga persoalan kebersihan dapur penyedia makanan.
Baca Juga: Bupati Batang Faiz Sidak Penataan Alun-alun Bandar, Ini Hasilnya
"Kita juga menerima aduan terkait hak pekerja dapur, misalnya seperti gaji atau honor pekerja yang tidak dibayarkan, maupun tidak didaftarkannya pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan," kata Julio.
Julio Belnanda Harianja menegaskan, pihaknya siap menerima dan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami juga memastikan, seluruh laporan yang diterima akan dijaga kerahasiaannya serta ditangani secara profesional." tegas Julio.
"Bagi masyarakat yang ingin menyampaikan aduan bisa menghubungi Hotline WhatsApp kami di nomor 0857-1394-1458." lanjutnya.
Masyarakat yang hendak menyampaikan aduan juga bisa mendatangi langsung Kantor LBH Ambara Keadilan di Jalan DR Wahidin Sudirohusodo, Taman 1, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang. **


