Tok, Pemalang Siapkan Rp 60 Miliar untuk Biayai Pilkada 2029

Pemalang menyiapkan dana cadangan Rp60 miliar untuk membiayai Pilkada 2029. Anggaran dialokasikan bertahap pada APBD 2027 dan 2028 demi menjaga fiskal daerah.
PEMALANG, puskapik.com – DPRD Pemalang menyetujui pembentukan dana cadangan sebesar Rp 60 miliar untuk mendukung pembiayaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang Tahun 2029 mendatang. Dana tersebut nantinya akan dialokasikan secara bertahap.
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pembentukan dana cadangan Pilbup 2029 itu disetujui dan ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Gedung DPRD Pemalang, Senin 8 Juni 2026.
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, mengatakan, kebutuhan anggaran untuk penyelenggaraan pemilihan kepala daerah memerlukan perencanaan yang matang agar tidak membebani keuangan daerah dalam satu tahun anggaran.
Baca Juga: DPMPTSP Catat Pertumbuhan Positif UMKM di Pemalang
“Pembentukan dana cadangan ini menjadi solusi agar pembiayaan Pilkada dapat direncanakan secara bertahap dan tetap menjaga stabilitas keuangan daerah,” ujarnya.
Ia menegaskan penyusunan raperda tersebut telah melalui harmonisasi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, pembahasan bersama DPRD, hingga proses fasilitasi oleh Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah.
Berdasarkan hasil pembahasan, nilai dana cadangan yang disepakati mencapai Rp60 miliar.
Dana tersebut akan dihimpun secara bertahap melalui APBD Kabupaten Pemalang, masing-masing sebesar Rp30 miliar pada Tahun Anggaran 2027 dan Rp30 miliar pada Tahun Anggaran 2028.
Baca Juga: Banner Protes di Balai Desa Ngawensari Kendal Viral, Warga Tuntut Pelayanan Lebih Maksimal
Skema penganggaran bertahap dipilih untuk menjaga kemampuan fiskal daerah sekaligus menjamin kesiapan pembiayaan Pilkada 2029.
Apabila nantinya kebutuhan anggaran masih belum terpenuhi, pemerintah daerah dapat mengalokasikan tambahan anggaran sesuai kondisi keuangan daerah dan ketentuan yang berlaku.
Selain menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pilbup 2029, rapat paripurna juga menetapkan Perubahan Kedua Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. **
Artikel Terkait

Terjaring Razia di Pemalang, 17 PSK Dikirim ke Panti Rehabilitasi Solo

Razia Pelacuran Warung Remang-remang Ujunggede Pemalang, 23 Orang Terjaring

Jelang Pilkades Serentak di Pemalang, Ini Pesan Camat Randudongkal kepada Warga Jaga Persatuan
