DPMPTSP Catat Pertumbuhan Positif UMKM di Pemalang

Selasa, 9 Juni 2026 | 18.54
Wakil Bupati Pemalang, Nurkholes, memperkenalkan produk UMKM Pemalang/Ilustrasi
Wakil Bupati Pemalang, Nurkholes, memperkenalkan produk UMKM Pemalang/Ilustrasi

DPMPTSP Pemalang mencatat 8.000 NIB terbit hingga Mei 2026. Pertumbuhan UMKM, terutama sektor kuliner, menunjukkan geliat ekonomi daerah yang terus meningkat.

PEMALANG, puskapik.com – Minat masyarakat Kabupaten Pemalang untuk menjalankan usaha secara legal terus mengalami peningkatan. Tren pertumbuhan UMKM menjadi sinyal positif bagi perekonomian daerah.

Peningkatan minat usaha itu terlihat dari jumlah Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pemalang yang mencapai 8.000 hingga Mei 2026.

Capaian tersebut menunjukkan aktivitas pelaku usaha, terutama sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), masih tumbuh cukup tinggi.

Baca Juga: Banner Protes di Balai Desa Ngawensari Kendal Viral, Warga Tuntut Pelayanan Lebih Maksimal

Pemerintah daerah memperkirakan jumlah penerbitan NIB akan terus bertambah hingga akhir tahun seiring meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya legalitas usaha.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Pemalang, Eko Adi Santoso, mengatakan tren penerbitan NIB sepanjang tahun ini menunjukkan perkembangan yang positif.

"Per Mei 2026 sudah sekitar 8.000 NIB yang diterbitkan melalui Mal Pelayanan Publik. Melihat tren yang ada, jumlah tersebut masih sangat mungkin bertambah hingga akhir tahun," ujarnya, Selasa 9 Juni 2026.

Baca Juga: DPRD Jateng Segera Bentuk Pansus Pemekaran Brebes Selatan, Aliansi Siap Kawal

Berdasarkan data DPMPTSP, jumlah NIB yang diterbitkan pada 2025 mencapai 11.359. Sementara pada 2024 tercatat sebanyak 13.465 NIB.

Angka tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan masa pandemi Covid-19 pada 2022 yang berada di kisaran 7.000 NIB.

Menurut Eko, meningkatnya penerbitan NIB tidak hanya mencerminkan pertumbuhan jumlah pelaku usaha, tetapi juga menunjukkan semakin tingginya kesadaran masyarakat untuk melengkapi legalitas usaha.

Kepemilikan NIB dinilai penting karena menjadi salah satu syarat untuk mengakses berbagai program bantuan pemerintah maupun fasilitas pembiayaan dari perbankan.

Eko menyebut, pelaku UMKM masih mendominasi pengajuan NIB di Kabupaten Pemalang. Dari berbagai sektor usaha yang ada, bidang kuliner menjadi penyumbang terbesar.

Usaha makanan dan minuman, jasa katering, hingga produk olahan rumahan menjadi jenis usaha yang paling banyak mengurus perizinan.

"Sektor kuliner masih mendominasi. Banyak masyarakat yang mulai merintis usaha makanan, minuman, maupun produk olahan rumahan dan mengurus NIB agar usahanya memiliki legalitas yang jelas," tuturnya.

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait