Angka Putus Sekolah Tinggi, DPRD Kabupaten Tegal Berikan Solusi Ini

DPRD Kabupaten Tegal menyoroti persoalan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) tinggi di Kabupaten Tegal diperlukan solusi konkret
SLAWI, puskapik.com - DPRD Kabupaten Tegal menyoroti persoalan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) tinggi di Kabupaten Tegal.
Persoalan itu dinilai sangat penting karena menentukan kehidupan generasi penerus bangsa.
"“Banyak anak usia sekolah yang putus sekolah. Banyak siswa SMP tidak melanjutkan sekolah ke SMA atau SMK,” kata Anggota Fraksi PKB DPRD Kabupaten Tegal, Ahmad Saiful Bahri, Senin 11 Mei 2026.
Baca Juga: Sejarah Bahasa Ngapak, Berkembang dari Tegal hingga Banyumas sejak Abad 17
Ia mengatakan, angka ATS di Kabupaten Tegal tahun 2025 tercatat tinggi sekitar 18.169 anak.
Dia mengaku prihatin karena masih banyak siswa usia sekolah yang tidak melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA maupun SMK.
Tidak hanya ATS, kata dia, IPLM di Kabupaten Tegal dengan angka 48,09 masuk kategori menengah/sedang berdasarkan catatan Dinas Perpusip Kabupaten Tegal per Februari 2025.
Hal itu harus segera ditingkatkan, karena angka tersebut diambang ke rendah.
Menurut dia, perkembangan era digital justru menjadi tantangan baru karena masyarakat semakin sulit memilah informasi yang benar.
Baca Juga: Bahaya Tersembunyi dari Kayu Manis dalam “Obat Herbal” Kemasan
“Sekarang tren masyarakat berubah dari manual ke digital. Kalau digital itu seperti hutan belantara, sedangkan buku lebih spesifik. Makanya, pemahaman tentang literasi harus ditingkatkan,” katanya.
Dia meminta pemerintah daerah, khususnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, lebih proaktif menangani persoalan tersebut.
Dewan Pendidikan nantinya dapat menjadi jembatan antara masyarakat dengan pemerintah daerah dalam menyampaikan berbagai persoalan pendidikan di lapangan.
“Kami merekomendasikan kepada Bupati Tegal supaya membentuk Dewan Pendidikan. Ini aspirasi masyarakat,” pungkasnya.***


