[EDITORIAL] Membangun Ekosistem Transformasi Digital yang Beradab

Senin, 11 Mei 2026 | 08.28
ilustrasi (pixabay)
ilustrasi (pixabay)

Lembaga pemerintahan dan pendidikan yang seharusnya menjadi pionir dalam transformasi digital justru gagap etika dan moralitas.

puskapik.com - Dalam pekan lalu, ada dua kejadian yang cukup memprihatinkan dalam penggunaan teknologi digital di tengah masyarakat.

Yang ironis, praktik penggunaan teknologi digital itu berada di lembaga pemerintahan dan pendidikan.

Pertama, penggunaan aplikasi absensi digital abal-abal di Kabupaten Brebes dengan melibatkan ribuan ASN.

Baca Juga: Lompatan Program Perumahan di Jateng Dapat Pujian Menteri PKP Maruarar

Kejadian kedua, dan ini membuat kita priharin terjadi di Pemalang, seorang siswa SMK merekayasa foto teman-temannya perempyan menggunakan teknologi AI yang bermotif pornografi disebar ke media sosial.

Dari dua kejadian tersebut, menjadi bukti nyata bahwa bahwa perkembangan teknologi digital belum diimbangi dengan kesiapan mental penggunanya.

Lembaga pemerintahan dan pendidikan yang seharusnya menjadi pionir dalam transformasi digital justru gagap etika dan moralitas.

Transformasi digital yang menjadi sebuah keniscayaan perkembangan zaman belum disikapi dengan kecakapan bertransformasi dalam budaya kerja dan interaksi sosial.

Baca Juga: Truk Bermuatan Batu Bara Gagal Nanjak di Flyover Kretek Brebes, Mundur Senggol Mobil Lalu Terjun Bebas

Langkah tegas Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma membawa kasus absensi fiktif ke ranah hukum patut kita apresiasi untuk memberikan efek jera kepada pelakunya.

Termasuk juga sekolah di Pemalang juga memberikan sanksi tegas kepada siswa yang menjadi pelaku rekayasa foto melalui AI.

Namun, untuk membangun ekosistem transformasi digital tidak cukup hanya hitam putih dalam koridor benar salah, namun bagaimana moralitas dan integritas tertanam secara pribadi.

Perlu gerakan bersama untuk memahami ruang digital dengan literasi yang etis dan beradab.

Maka, sepakat dengan pendapat seorang penulis Iqbaal Harist Maulana di "Opini" puskapik.com, fenomena ini bukan sekadar kegagalan teknis pada sebuah platform, melainkan kegagalan sistemik dalam menanamkan pilar etika digital.

Baca Juga: Jateng Perkuat Perlindungan Santri, Wagub: Perlu Dibentuk Satgas Anti-Kekerasan di Seluruh Pesantren

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait