Kabupaten Tegal Salurkan BLT DBHCHT Rp1,785 Miliar untuk 2.975 Buruh Rokok dan Petani Tembakau

Kamis, 25 Juni 2026 | 16.19
puskapik

Sebanyak 2.975 buruh rokok dan petani tembakau di Kabupaten Tegal menerima BLT DBHCHT 2026 senilai Rp1,785 miliar guna membantu ekonomi keluarga dan daya beli.

SLAWI ,puskapik.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tegal melalui Dinas Sosial (Dinsos) menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2026.

Penyaluran simbolis langsung diserahkan oleh Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman di lokasi pabrik rokok PT Tegal Jaya Makmur Sejahtera (TJMS) Kramat pada Kamis (25/6/2026).

Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman menuturkan, pada 2026 Pemkab Tegal menyalurkan BLT DBHCHT sebesar Rp 1,785 milair, yang diberikan kepada 2.975 penerima manfaat, diantaranya menyasar buruh pabrik rokok PT TJMS Kramat sebanyak 1.694 orang dan PT HM. Sampoerna Plant Margasari sebanyak 813 orang serta buruh tani tembakau sebanyak 468 orang.

Baca Juga: Kabin Ringsek, Truk Muatan Baja 65 Ton Nyaris Jatuh di Pantura Kendal

“Bantuan ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dasar keluarga, menjaga daya beli masyarakat dan meringankan beban ekonomi para penerima manfaat,”tutur Bupati Ischak Maulana di hadapan para buruh, petani tembakau dan tamu undangan yang hadir.

Bupati Ischak menegaskan, dana DBHCHT tidak hanya dialokasikan untuk kesejahteraan masyarakat seperti penyaluran BLT bagi buruh rokok dan petani tembakau/cengkeh serta berbagai kegiatan pelatihan, namun juga untuk bidang kesehatan dan penegakan hukum.

“Dana DBHCHT tidak hanya untuk BLT, tapi juga untuk sosialisasi, pemberian BPJS Ketenagakerjaan, pemberantasan rokok illegal, termasuk untuk membant meningkatkan fasilitas kesehatan, seperti tahun lalu membeli ambulans untuk RSUD Suradadi,”terangnya.

Baca Juga: Bapak-Bapak Desa Mojo Kendal Jadi Penggendong Tumpeng dalam Tradisi Sedekah Bumi

Pada kesempatan itu, Bupati Ischak juga menampung aspirasi dari pengusaha rokok terkait wacana regulasi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia terkait kemasan rokok polos (plain Packaging) , yang menghapus seluruh elemen desain, logo, dan citra merek dari bungkus rokok.

“Kami baru saja menerima aspirasi dari pengusaha rokok, agar ikut menyuarakan ke pemerintah pusat. Dikhawatirkan ketika kemasan rokok sama semua, potensi rokok ilegal lebih banyak. Kami akan menyampaikan melalui surat. Seperti tahun lalu ada wacana kenaikan cukai rokok, kami juga menerima aspirasi dari pengusaha rokok berkirim surat ke Kementerian Keuangan, Hal ini terkait keberlangsungan usaha mereka,”cetus Bupati Ischak.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tegal Tri Guntoro menuturkan, alokasi anggaran BLT DBHCHT sebesar Rp.1,785 miliar disalurkan dalam satu tahap sebanyak dua bulan (Mei-Juni) dengan nominal perbulan Rp.300.000,- kepada 2.975 Penerima Manfaat.

Penaluran BLT DBHCHT disambut bahagia oleh buruh Nurhayati (26) buruh giling rokok PT TJMS asal Desa Padaharja, Kecamatan Kramat.

Ia merasa senang, karena uang sebesar Rp 600 ribu sangat mambantu ekonomi keluarga terutama saat tahun ajaran baru.

“Uang ini membanu untuk pendaftaran sekolah,beli buku dan seragam anak,”tutur Nurhayati, yang memiliki dua anak yang masih duduk di bangku SD dan TK itu.

Hal senada diutarakan Muryani (39).Ia mengaku akan menggunakan BLT DBHCHT ini untuk kebutuhan sehari-hari dan biaya sekolah anak. “Semoga ke depan program ini masih berkelanjutan,”tuturnya.

Halaman 1 dari 2

Artikel Terkait