Pansus V DPRD Kabupaten Tegal Bahas 11 Poin Kebijakan Pendukung Investasi

Pansus V DPRD Kabupaten Tegal membahas 11 poin kebijakan pendukung investasi dalam Ranperda Penanaman Modal guna menciptakan iklim usaha yang aman dan ramah investor.
SLAWI, puskapik.com – Panitia Khusus (Pansus) V DPRD Kabupaten Tegal terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penanaman Modal sejak beberapa pekan lalu.
Dalam pembahasan itu, ada 11 poin penting kebijakan untuk mendukung iklim investasi di Kabupaten Tegal.
11 Poin Pendukung Investasi, yakni :
Baca Juga: Polres Pekalongan Salurkan 7 Sapi dan 6 Kambing Kurban untuk Warga dan Ponpes
1. Tata ruang (sebagai dasar utama penanaman modal),
2. Infrastruktur yang memadai,
3. keamanan lokasi penanaman modal dari potensi bencana alam,
3. ketenagakerjaan,
4. Pajak daerah dan retribusi daerah,
5. Perizinan berusaha berbasis risiko,
6. Distribusi barang dan jasa,
7. Pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup,
Baca Juga: Rumah Terbakar di Pekealongan Saat Ditinggal Penyembelihan Kurban, Kerugian Capai Rp. 196 Juta
8. Pertanahan,
9. Kemudahan sumber pendanaan,


