Sinergi Rawat Toleransi, FKUB Kabupaten Tegal Audiensi ke Kemenag

FKUB Kabupaten Tegal audiensi dengan Kemenag untuk memperkuat kerukunan umat, deteksi dini konflik, sinergi penyuluh agama, dan program toleransi di sekolah.
SLAWI, puskapik.com – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tegal masa bakti 2026- 2031 menggelar audiensi bersama Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tegal, Kamis, 20 Agustus 2026.
Pertemuan tersebut menjadi langkah awal penguatan koordinasi dalam menjaga kerukunan umat sekaligus membangun sistem respon cepat terhadap potensi konflik sosial di tengah masyarakat.
Rombongan yang dipimpin Ketua FKUB Kabupaten Tegal M. Syafiq Zuhri, bersama K.H. Husni Faqih, Mizan S., dan Pdt. Sugeng Prihadi diterima langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tegal Ahmad Muhdzir dan Kasubbag TU Haryono.
Baca Juga: Polda Jateng Terjunkan Tim Trauma Healing Bantu Warga Terdampak Gempa di NTT
Pertemuan ini berlangsung sepekan setelah kepengurusan FKUB masa bakti 2026–2031 dikukuhkan oleh Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman di Pendapa Amangkurat, Kamis,13 Agustus 2026.
Ketua FKUB Kabupaten Tegal M. Syafiq Zuhri menegaskan bahwa kedamaian membutuhkan komitmen kerja keras dan ruang dialog antar-kelompok yang berkesinambungan.
“Persoalan kecil yang dibiarkan tanpa penanganan cepat dapat berkembang menjadi konflik yang lebih besar,” ujar Syafiq.
Baca Juga: KPK Kembali Periksa Sekda dan Kepala DPUPR Pemalang
Ia mencontohkan beberapa kasus yang berhasil diselesaikan secara kekeluargaan lewat dialog, seperti pengaturan arah pengeras suara masjid yang berdekatan dengan gereja, perizinan rumah ibadah, hingga pelurusan tafsir keagamaan keliru.
Untuk memaksimalkan pencegahan konflik sejak dini, terdapat tiga poin strategis yang disepakati dalam audiensi tersebut.
Pertama, sinergi dengan penyuluh agama. K.H. Husni Faqih mendorong kolaborasi konkret di lapangan bersama Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI).
Menanggapi hal itu, Ahmad Muhdzir mengusulkan pembentukan grup WhatsApp khusus guna mempercepat komunikasi dan deteksi dini masalah di tingkat bawah.
Kedua, program "FKUB Masuk Sekolah". Kemenag mengusulkan FKUB mendatangi lembaga pendidikan untuk menanamkan nilai toleransi sejak dini. Dialog di sekolah nantinya wajib dihadiri oleh tokoh lintas agama secara bersamaan agar siswa mengalami langsung proses menghargai perbedaan.
Ketiga, dukungan program Asta Protas. FKUB berkomitmen mendukung penuh program prioritas Kemenag RI, khususnya dalam pilar "Meningkatkan Kerukunan dan Cinta Kemanusiaan".
Terkait keterbatasan sarana publikasi FKUB yang disampaikan Pdt. Sugeng Prihadi, Kemenag memberikan lampu hijau bagi FKUB untuk memanfaatkan situs resmi dan kanal media sosial milik Kemenag Kabupaten Tegal guna menyebarluaskan program kerja mereka secara luas.


