Solusi Atasi Banjir di Pantura Kabupaten Tegal, Ini Penjelasan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Rudi Indrayani

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal soroti banjir Pantura 4 kecamatan, sebut solusi Bendung Dukuhjati 20 hektare tak kunjung direalisasikan.
SLAWI, puskapik.com - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal, Rudi Indrayani merasa prihatin dengan kondisi banjir yang melanda 4 kecamatan di wilayah Pantura Kabupaten Tegal pada Senin 16 Februari 2026. Padahal, Rudi sempat menyampaikan solusi atasi banjir Pantura pada tahun 2021 lalu.
"Kami pimpinan DPRD sempat mengunjungi bendungan di Desa Dukuhjati Kecamatan Pangkah pada 2021 lalu. Kami menyampaikan bahwa solusi atasi banjir di Pantura. Tapi, sampai saat ini tidak dikerjakan," kata Rudi Indrayani yang juga Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Tegal itu saat dihubungi Rabu, 18 Februari 2026.
Anggota DPRD asal Desa Sidaharja, Kecamatan Suradadi itu, mengaku sangat prihatin dengan banjir yang melanda wilayahnya pada Senin, 16 Februari 2026.
Baca Juga: DPD LDII Pemalang Laksanakan Pengamatan Hilal Awal 1 Ramadhan 1447 H
Banjir yang melanda 12 desa di 4 kecamatan wilayah Pantura itu, terbesar dibandingkan banjir sebelumnya. Ratusan rumah terendam banjir hingga setinggi 1,5 meter. Aktivitas warga lumpuh karena jalan juga tergenang banjir, dan fasilitas umum banyak yang mengalami kerusakan.
"Orang yang kaya jadi miskin, karena barang-barang yang dimiliki rusak semua. Baik perabotan rumah tangga hingga elektronik," kata Rudi.
Menurut dia, pimpinan DPRD Kabupaten Tegal sempat mengunjungi Bendung Dukuhjati yang menjadi pusat masuknya air dari jalur Sungai Cacaban. Saat itu, kata Rudi, di bandungan tersebut ada lahan untuk penampungan sekitar 20 hektare. Lahan itu harusnya digunakan saat air besar dialihkan ke lokasi tersebut, sehingga tidak langsung membuka pintu air.
"Kalau debit tinggi dan pintu air dibuka, maka wilayah Pantura akan kebanjiran. Makanya, air harus ditampung dulu di bendungan," terang Rudi.
Sayangnya, lanjut dia, lahan seluas 20 hektare untuk penampungan beralih fungsi menjadi areal pertanian dan lapangan sepakbola. Kondisi itu membuat bendungan Dukuhjati saat air tinggi, pintu air langsung dibuka.
"Sampai saat ini belum ada solusi. Padahal, jika difungsikan maka akan menghambat air ke wilayah muara," ujar Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal dari Fraksi Gerindra itu.
Saat ditanya soal normalisasi Sungai Cacaban di wilayah muara, Rudi membeberkan, normalisasi menjadi kewenangan Pemprov Jateng. Beberapa kali, normalisasi dilakukan dan sedikit mengurangi air meluap ke perumahan warga. Sayangnya, normalisasi terhenti dan sedimentasi Sungai Cacaban cukup tinggi.
"Kami minta normalisasi dilanjutkan kembali, karena sedimentasi di Sungai Cacaban cukup tinggi," pintanya. **
Artikel Terkait

32 Tim Ramaikan Turnamen Kapolres Tegal Cup IV, Perebutkan Hadiah Rp 150 Juta

Layanan SIM Hingga Gudang Senjata Api Polres Tegal Jadi Sasaran Tim Audit Tim Itwasda Polda Jateng

Bupati Tegal Tinjau Perbaikan Ruas Balamoa-Kemantran, Progres Capai 83%
