Wabup Tegal Minta Seluruh Instansi Proaktif Awasi Peredaran Obat dan Makanan

Selasa, 15 September 2026 | 21.25
Advokasi Terpadu Lintas Sektor Penguatan Koordinasi Pengawasan Obat dan Makanan di Ruang Rapat Bupati Tegal, Selasa, 15 September 2026.
Advokasi Terpadu Lintas Sektor Penguatan Koordinasi Pengawasan Obat dan Makanan di Ruang Rapat Bupati Tegal, Selasa, 15 September 2026.

Wabup Tegal Ahmad Kholid meminta instansi terkait proaktif mengawasi peredaran obat dan makanan, termasuk obat keras, pangan berbahaya, dan jamu BKO.

SLAWI, Puskapik.com– Wakil Bupati Tegal Ahmad Kholid, meminta seluruh instansi terkait untuk bergerak lebih proaktif dalam mengawasi peredaran obat dan makanan di wilayahnya. Kholid menegaskan, pemerintah daerah tidak boleh pasif dan sekadar menunggu adanya laporan atau jatuhnya korban di masyarakat.

Hal tersebut ditegaskan Kholid saat membuka kegiatan Advokasi Terpadu Lintas Sektor Penguatan Koordinasi Pengawasan Obat dan Makanan di Ruang Rapat Bupati Tegal, Selasa, 15 September 2026.

Menurut Kholid, tantangan pengawasan di lapangan saat ini semakin kompleks. Ia menyoroti maraknya pola peredaran obat keras seperti tramadol yang kini memanfaatkan media sosial dan sistem cash on delivery (COD).

Baca Juga: Lahan Warga di Kesesi Pekalongan Terbakar, Polisi Bergerak Cegah Api Meluas

Selain itu, penyalahgunaan antibiotik tanpa resep dokter, penggunaan pewarna tekstil pada pangan, hingga jamu tradisional yang disusupi bahan kimia obat (BKO) masih menjadi ancaman nyata bagi warga Tegal.

Oleh karena itu, Kholid menilai sinergi lintas sektor yang melibatkan Loka POM, Pemkab Tegal, Kepolisian, dan instansi terkait menjadi kunci utama agar pengawasan dapat berjalan menyeluruh, mulai dari pencegahan, pemantauan, hingga penanganan apabila ditemukan pelanggaran. Ia menegaskan pemerintah daerah ingin selalu selangkah lebih maju dalam melindungi masyarakat.

"Jangan menunggu laporan masyarakat. Jangan menunggu ada sesuatu yang kemudian menimbulkan korban, baru dilakukan tindakan," ujar Kholid dengan tegas.

Baca Juga: Tugu Jogja, Simbol Persatuan dan Jejak Sejarah yang Tak Lekang Zaman

Di sisi lain, Pemkab Tegal juga memastikan tetap merangkul para pelaku UMKM lokal lewat pendekatan pembinaan. Jika ditemukan zat berbahaya pada produk makanan olahan, petugas akan memberikan solusi alternatif bahan pengganti yang lebih aman dengan tetap mempertahankan cita rasa dan kualitas produk, sehingga UMKM tetap dapat berkembang tanpa terbebani kenaikan biaya produksi.

Sementara itu, Kepala Loka POM Kabupaten Tegal Salman Fariesy, menyambut baik advokasi terpadu ini. Menurutnya, keterlibatan berbagai sektor menjadi kekuatan tersendiri mengingat jenis produk yang diawasi cukup beragam dan berkaitan dengan kewenangan masing-masing instansi.

Melalui forum advokasi lintas sektor ini, Pemerintah Kabupaten Tegal optimistis koordinasi antarinstansi akan semakin solid dalam menjalankan pembinaan dan pengawasan obat serta makanan, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat dan pemahaman yang lebih baik kepada pelaku usaha mengenai pentingnya menjaga keamanan produk yang beredar. (Sari)