Anggota Fraksi PKB DPRD Kota Tegal Anshori Faqih: Pemahaman Masyarakat Soal DTSEN Penting

Anggota Fraksi PKB DPRD Kota Tegal, Anshori Faqih, menyosialisasikan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN yang saat ini jadi perbincangan masyarakat
TEGAL, puskapik.com - Anggota Fraksi PKB DPRD Kota Tegal, Anshori Faqih, menyosialisasikan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN yang belakangan menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.
Hal itu disampaikan Anfaq, sapaan akrab Anshori Faqih, saat kegiatan reses masa persidangan II yang digelar di Jalan Cempaka, Kota Tegal, Sabtu 14 Maret 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Anshori menjelaskan secara rinci mengenai DTSEN, termasuk kategori desil 1 hingga 5 yang menjadi dasar penentuan masyarakat penerima bantuan sosial dari pemerintah.
Baca Juga: KADIN Brebes Gelar Baksos Ramadan di Bumiayu, Santunan Anak Yatim dan Bagikan 500 Paket Sembako
Menurut Anfaq, pemahaman masyarakat mengenai sistem pendataan tersebut penting agar tidak terjadi kesalahpahaman terkait penyaluran bantuan.
Selain membahas DTSEN, Anfaq juga memaparkan berbagai upaya penanggulangan kemiskinan di Kota Tegal yang saat ini telah dituangkan dalam sejumlah peraturan daerah.
*Perda yang dibahas antara lain berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, mulai dari sandang, pangan, pendidikan hingga kesehatan," ujar Anfaq.
Reaktivasi Kepesertaan BPJS Kesehatan
Dalam sesi dialog bersama warga, turut mengemuka persoalan layanan kesehatan, khususnya terkait reaktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat dalam segmen Penerima Bantuan Iuran atau PBI.
Anfaq menjelaskan bahwa kepesertaan PBI yang nonaktif masih dapat diaktifkan kembali dalam kondisi darurat, selama warga memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu atau SKTM.
"Selagi memiliki SKTM, dalam kondisi darurat atau emergency, maka penerima PBI bisa aktif kembali dan tetap mendapatkan layanan di fasilitas kesehatan," kata Anfaq.
Baca Juga: Ratusan Ribu Warga Pemalang Bakal Dapat Bantuan Pangan Jelang Idulfitri
Selain isu sosial, warga juga menyampaikan sejumlah usulan pembangunan infrastruktur lingkungan.
Salah satunya permintaan peninggian Gang Baitul Fajri 2 di Jalan Mejabung Raya RT 06/ RW 12, Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur.
Warga mengusulkan peninggian jalan menggunakan paving dengan lebar sekitar 1,5 meter dan panjang sekitar 250 meter untuk mengatasi genangan air yang kerap terjadi saat hujan.



