Cakupan Semesta, Cita-cita Mulia Lindungi Warga Tegal

UHC di wilayah Tegal wujud komitmen pemerintah dan BPJS Kesehatan menjamin akses layanan kesehatan setara bagi seluruh masyarakat.
TEGAL, puskapik.com - Universal Health Coverage atau UHC, bukan hanya sekadar istilah dalam kebijakan kesehatan, melainkan wujud nyata kehadiran pemerintah dalam melindungi hak dasar masyarakat.
Di wilayah Cabang Tegal sendiri, capaian UHC menjadi tonggak penting penegasan komitmen pemerintah daerah bersama BPJS Kesehatan, dalam memastikan seluruh warga memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang mudah, cepat dan setara.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tegal, Chohari mengatakan, melalui UHC jaminan kesehatan tidak lagi menjadi hak segelintir pihak saja, melainkan perlindungan menyeluruh bagi seluruh lapisan masyarakat.
Baca Juga: Permohonan Akses Vihara Slamet Riyadi Masuk Pembahasan DPRD Kota Tegal
Menurut Chohari, masyarakat dapat leluasa mengakses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan, mulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama hingga rujukan, tanpa dibayangi kekhawatiran akan beban biaya yang ditimbulkan.
“Inilah makna inti dari cakupan semesta ketika kesehatan menjadi hak bersama,“ ujar Chohari, Senin 26 Januari 2026.
Chohari menambahkan, capaian semesta ini mencerminkan upaya panjang dimulai dari komitmen pendataan kepesertaan yang akurat, penguatan pembiayaan jaminan kesehatan daerah, hingga peningkatan kualitas sarana dan prasarana layanan kesehatan.
Baca Juga: Stok Darah PMI Kota Tegal Menipis, Golongan A Tersisa 5 Kantong
Semua langkah tersebut dijalankan secara konsisten dan terukur demi tercapainya layanan kesehatan yang berkualitas.
Adanya dukungan dari pemerintah daerah tersebut, dirasakan oleh Sumadi. Pria yang kesehariannya ini bekerja serabutan, pernah menggunakan layanan Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN untuk menjalani operasi tumor kandung kemih tahun 2025 lalu.
Sumadi yang merupakan peserta dari segmen Penerima Bantuan Iuran atau PBI ini, menyebut bahwa seluruh biaya kesehatannya telah dijamin oleh pemerintah.
Baca Juga: Pembangangunan Kantor Imigrasi di Kabupaten Tegal Mulai Juni 2026
Sumadi bersyukur operasinya berjalan lancar sesuai dengan prosedur. Pria berusia 60 tahun ini mengaku semua proses layanan JKN yang diberikan baik, responsif dan nyaman.
Menurut Sumadi, program JKN benar-benar memberi peluang bagi masyarakat kurang mampu untuk tetap mendapatkan layanan kesehatan yang layak dan berkualitas.
“Pelayanan yang saya terima saat itu sangat baik dan tidak ada kesulitan. Semua ditangani sesuai prosedur dan saya merasa sangat terbantu. Tanpa adanya JKN ini entah bagaimana kami membiayai operasi,” ujar Sumadi yang merupakan Desa Kertasari, Kabupaten Tegal.



