Dishub Tegal Siapkan Lahan 1,8 Hektare di Terminal, Relokasi Kantor Butuh Rp 10 Miliar

Dishub Kota Tegal menyiapkan lahan 1,8 hektare di Terminal Tipe A untuk relokasi kantor dan uji KIR, dengan kebutuhan anggaran pembangunan diperkirakan Rp10 miliar.
TEGAL, puskapik.com - Dinas Perhubungan atau Dishub Kota Tegal, telah menyiapkan lahan seluas 1,8 hektare untuk relokasi kantor baru di kawasan Terminal Tipe A Kota Tegal, Jalan Mataram.
Relokasi ini disiapkan sebagai solusi jangka panjang untuk mengatasi gangguan pelayanan akibat banjir rob yang kerap melanda kantor lama.
Dengan luasan tersebut, Dinas Perhubungan Kota Tegal memperkirakan kebutuhan anggaran pembangunan mencapai sekitar Rp 10 miliar.
Rencana pembangunan meliputi gedung utama setinggi dua hingga tiga lantai serta dua bangunan khusus untuk layanan uji kelayakan kendaraan bermotor atau uji KIR.
Baca Juga: Terendam Banjir Rob, Layanan Uji KIR Dishub Kota Tegal Terhenti Total
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tegal, Abdul Kadir, menjelaskan lahan seluas 1,8 hektare tersebut merupakan aset milik Pemerintah Kota Tegal dan tidak termasuk lahan yang dihibahkan kepada Kementerian Perhubungan saat pengelolaan Terminal Tipe A dialihkan.
“Memang saat terminal dikelola kementerian ada lahan yang dihibahkan pada 2022 lalu. Tapi tidak semuanya. Masih ada sekitar 1,8 hektare yang sejak awal direncanakan untuk Kantor Dinas Perhubungan,” ujar Abdul Kadir, kepada puskapik.com, Kamis 5 Februari 2026.
Meski lahan telah disiapkan, Ading sapaan akrab Abdul Kadir, mengungkapkan hingga kini Dinas Perhubungan Kota Tegal belum menerima alokasi anggaran dari APBD untuk pembangunan kantor baru tersebut.
Baca Juga: Pasangan Tanggul Sungai Ketiwon Jebol, Warga Panggung Tegal Was-was Semalaman
Ading menegaskan, pihaknya berharap relokasi layanan uji KIR dapat diprioritaskan untuk dipindah lebih dahulu ke kawasan terminal.


