Terendam Banjir Rob, Layanan Uji KIR Dishub Kota Tegal Terhenti Total

Layanan uji KIR Dishub Kota Tegal terhenti total akibat banjir rob setinggi 30 cm. DPRD dorong relokasi kantor agar aman dari ancaman rob.
TEGAL, puskapik.com - Pelayanan uji kendaraan bermotor atau uji KIR di Kantor Dinas Perhubungan atau Dishub Kota Tegal, Jalan Sangir, Kelurahan Mintaragen, berhenti total akibat banjir rob yang melanda kawasan tersebut, Kamis 5 Februari 2026.
Banjir rob dengan ketinggian air mencapai sekitar 30 sentimeter merendam area uji KIR, sehingga akses masuk dan sejumlah peralatan pengujian tidak dapat difungsikan.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tegal, Abdul Kadir, mengakui kondisi tersebut kerap terjadi setiap kali air laut pasang.
Meski begitu, Abdul Kadir menyebut bahwa dampaknya saat ini tidak separah tahun-tahun sebelumnya karena telah ada sejumlah upaya penanganan.
“Sudah seperti sahabat kalau air laut pasang. Tapi memang untuk pelayanan yang berhenti total hanya di uji KIR,” ujar Abdul Kadir, yang akrab disapa Ading.
Baca Juga: Pasangan Tanggul Sungai Ketiwon Jebol, Warga Panggung Tegal Was-was Semalaman
Menurut Ading, Kantor Dinas Perhubungan menempati bangunan lama yang dibangun sejak 1956. Letaknya yang berdekatan dengan kawasan pantai membuat kantor tersebut rentan terdampak banjir rob.
Selain area uji KIR, genangan air juga masuk ke Ruangan Bidang Lalu Lintas, yang meliputi Control Room CCTV dan pelayanan parkir. Namun, pelayanan di bidang tersebut masih tetap berjalan.
“Untuk Bidang Lalin masih bisa melayani karena genangan hanya sekitar lima sentimeter,” jelas Ading.
Baca Juga: Bumdesma Singorojo Kendal Salurkan Dana Sosial, Perkuat Jaring Pengaman Warga Miskin
Lebih lanjut, Ading menyebut hasil inventarisasi dan kajian Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang atau DPUPR Kota Tegal menyatakan, bangunan uji KIR sudah tidak layak digunakan.
Kendati demikian, keterbatasan anggaran masih menjadi kendala utama untuk melakukan perbaikan maupun pembangunan baru.
Sementara itu, Komisi III DPRD Kota Tegal selaku mitra kerja Dinas Perhubungan, mendorong Pemerintah Kota Tegal untuk mulai memikirkan lokasi kantor yang lebih layak dan aman dari ancaman banjir rob.
Ketua Komisi III DPRD Kota Tegal, Sutari, menilai aset milik Pemkot Tegal di sisi utara Terminal Kota Tegal, yang dapat dimanfaatkan sebagai kantor Dinas Perhubungan yang lebih representatif.
“Sebelah utara terminal sangat memungkinkan untuk difungsikan sebagai kantor Dinas Perhubungan. Lokasinya lebih aman dari banjir dan rob,” kata Sutari.



