Event Fun Run di Kabupaten Tegal Tak Pernah Izin, Ini Sikap Tegas PASI

Rabu, 7 Januari 2026 | 22.13
Event Fun Run di Kabupaten Tegal Tak Pernah Izin, Ini Sikap Tegas PASI

PASI Kabupaten Tegal dalam event Lari baik fun run maupun maraton tak pernah dilibatkan.

SLAWI, puskapik.com - Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Kabupaten Tegal merasa tak dianggap keberadaannya. 

Selama in, PASI Kabupaten Tegal dalam event Lari baik fun run maupun maraton tak pernah dilibatkan. 

Bahkan, event Lari yang tengah marak itu, tak pernah mengantongi izin PASI Kabupaten Tegal. 

Baca Juga: Wagub Pastikan Pemprov Jateng Komit Membantu Lembaga Pendidikan Keagamaan

"Selama ini, kami PASI tidak pernah dilibatkan dalam event Lari, baik fun run atau maraton," kata Sekretaris PASI Kabupaten Tegal, Fahmi Fauzi, Rabu 7 Januari 2026. 

Dikatakan, setiap kegiatan olahraga, khususnya yang berkaitan dengan cabang atletik, idealnya dilaksanakan sesuai dengan ketentuan organisasi dan regulasi yang berlaku.

Salah satunya adalah dengan mengantongi surat rekomendasi resmi dari PASI Kabupaten Tegal, serta dari stakeholder lainnya.

“Setiap penyelenggaraan event olahraga, kami harapkan panitia atau event organizer dapat meminta surat rekomendasi dari PASI Kabupaten Tegal. Ini bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari tata kelola agar kegiatan berjalan sesuai prosedur,” ujar Fahmi. 

Baca Juga: FPPP Siap Mengawal Program Kegiatan Bupati dan Wakil Bupati Pemalang

Menurutnya, rekomendasi tersebut berfungsi sebagai instrumen pengawasan dan pembinaan, sekaligus memastikan bahwa event olahraga yang digelar telah memenuhi standar keselamatan, teknis, dan etika penyelenggaraan olahraga.

Fahmi menegaskan, tanpa koordinasi dan rekomendasi yang jelas, penyelenggaraan event berpotensi menimbulkan berbagai persoalan, mulai dari aspek keselamatan peserta hingga dampak negatif terhadap citra cabang olahraga dan daerah.

“Jangan sampai kegiatan yang niatnya positif justru menimbulkan masalah dan mencoreng nama Kabupaten Tegal maupun cabang olahraga atletik,” tegas Fahmi. 

Ia mengakui bahwa meningkatnya minat masyarakat terhadap olahraga lari merupakan fenomena yang patut diapresiasi karena sejalan dengan upaya membangun gaya hidup sehat.

Namun demikian, event yang melibatkan ratusan hingga ribuan peserta tetap memerlukan perencanaan matang dan manajemen profesional.

Izin Keramaian

Oleh karena itu, PASI Kabupaten Tegal juga menekankan pentingnya izin keramaian serta koordinasi lintas sektor, termasuk dengan aparat keamanan. 

Menurut Fahmi, pihak kepolisian memiliki peran strategis dalam memastikan keamanan dan kelancaran kegiatan.

“Dalam proses perizinan, kepolisian tentu mempertimbangkan banyak hal, seperti analisis risiko, kesiapan personel pengamanan, pengaturan lalu lintas, hingga kelengkapan sarana dan prasarana pendukung,” jelasnya.

Fahmi mendorong agar izin resmi dari kepolisian tidak diterbitkan sebelum adanya surat rekomendasi dari PASI Kabupaten Tegal. 

Hal tersebut sejalan dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pengamanan Penyelenggaraan Kompetisi Olahraga.

Selain aspek perizinan dan keamanan, PASI Kabupaten Tegal juga mengajak komunitas lari dan event organizer (EO) untuk tidak hanya fokus pada kegiatan fun run, tetapi turut menyelenggarakan event atletik resmi yang memiliki nilai pembinaan dan prestasi.

“Event resmi sangat penting sebagai sarana menjaring dan memantau potensi atlet-atlet atletik Kabupaten Tegal. Dari sinilah proses pembinaan bisa berjalan lebih terarah,” ungkap Fahmi.

Ia menambahkan bahwa cabang olahraga atletik mencakup berbagai nomor, tidak hanya lari, tetapi juga lompat, lempar, dan jalan cepat, yang semuanya membutuhkan wadah kompetisi resmi dan berkelanjutan.

Dengan sinergi antara KONI, PASI, aparat keamanan, komunitas olahraga, dan event organizer, Fahmi berharap penyelenggaraan event olahraga di Kabupaten Tegal ke depan tidak hanya ramai secara jumlah peserta, tetapi juga berkualitas, aman, tertib, dan mampu melahirkan atlet-atlet berprestasi yang dapat mengharumkan nama daerah.***

Artikel Terkait