Fraksi PKS Tegal Ingatkan Perbaikan Layanan PDAM

Fraksi PKS DPRD Kota Tegal beri catatan strategis soal perubahan Bank Bahari, perda KTR, vandalisme kota, dan gangguan layanan air PDAM yang dikeluhkan warga.
TEGAL, puskapik.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Kota Tegal, menyampaikan sejumlah catatan strategis kepada Pemerintah Kota Tegal dalam rapat paripurna DPRD Kota Tegal, Kamis 5 Maret 2026 kemarin.
Catatan tersebut berkaitan dengan pembahasan beberapa rancangan peraturan daerah serta persoalan pelayanan publik yang menjadi perhatian masyarakat.
Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kota Tegal, Mochammad Ali Mashuri, menyampaikan bahwa perubahan nomenklatur Perusahaan Perseroan Daerah Bank Bahari menjadi Bank Perekonomian Rakyat merupakan langkah yang perlu disikapi dengan penguatan tata kelola perusahaan.
Menurut Ali, perubahan tersebut sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Baca Juga: Anggota DPR Fikri Faqih Dorong Warga di Banjarharjo Lulus Kemiskinan Berdikari
Namun demikian, Fraksi PKS menekankan pentingnya penerapan prinsip kehati-hatian dan tata kelola perusahaan yang baik agar lembaga keuangan daerah tersebut dapat berkembang secara sehat.
“Kami ingin BPR Bank Bahari bisa memanfaatkan teknologi informasi dalam pengembangan layanan keuangan, sehingga mampu meningkatkan daya saing sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap layanan perbankan,” ucap Ali.
Selain itu, Fraksi PKS turut memberikan pandangan terhadap rencana penerapan Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok.
Baca Juga: SPPG Kendal Buka Kanal WhatsApp, Publik Kini Bisa Pantau Program Makan Bergizi Gratis
Fraksi PKS mengapresiasi langkah wali kota Tegal yang disebut telah berhenti merokok dan dinilai dapat menjadi contoh bagi masyarakat.


