Jam Kerja ASN Pemkot Tegal Disesuaikan Selama Ramadan, Pelayanan Publik Tetap Normal

Sejumlah ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tegal, akan menyesuaikan jam kerja saat Ramadan tahun 2026.

Pemkot Tegal menyesuaikan jam kerja ASN selama Ramadan 2026 menjadi 32,5 jam per minggu tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

Adapun pengaturan jam kerja selama Bulan Ramadan 1447 H di lingkungan Pemkot Tegal ditetapkan sebagai berikut.

Perangkat daerah dengan lima hari kerja :

Senin-Kamis

Masuk pukul 08.00 WIB

Istirahat 12.00-12.30 WIB

Pulang 15.00 WIB

Jumat

Masuk pukul 08.00 WIB

Istirahat 11.30-12.30 WIB

Pulang 15.30 WIB

Halaman 2 dari 5

Artikel Terkait