Kades di Kabupaten Tegal Bersyukur, ADD 2026 Tak Jadi Dipotong
Minggu, 23 November 2025 | 22.51

SLAWI, puskapik.com - Kades di Kabupaten Tegal bersyukur atas kebijakan Bupati Tegal, H Ischak Maulana Rohman yang mengembalikan Alokasi Dana Desa (ADD) di tahun 2026 Rp128 miliar seperti tahun 2025. ...
SLAWI, puskapik.com - Kades di Kabupaten Tegal bersyukur atas kebijakan Bupati Tegal, H Ischak Maulana Rohman yang mengembalikan Alokasi Dana Desa (ADD) di tahun 2026 Rp128 miliar seperti tahun 2025.
Pasalnya, jika ADD dipotong Rp17 miliar, maka aktivitas di pemerintahan desa bakal terganggu.
Para kades sempat audiensi dengan Bupati Tegal, H Ischak Maulana Rohman di ruang rapat Bupati Tegal pada Senin (17/11/2025), namun belum ada keputusan.
Pada Kamis (20/11/2025), puluhan kepala desa se-Kabupaten Tegal kembali audiensi dengan Pemkab Tegal dengan tuntutan sama pengembalian ADD seperti tahun 2025.
Kedatangan mereka ditemui oleh Sekretaris Daerah Amir Machmud didampingi Kepala Bappedalitbang Muhammad Faried Wajdy, Kepala DPKAD Bangun Nuraharjo dan Kepala Dispermasdes, Teguh Mulyadi.
Bupati Tegal H Ischak Maulana tidak bisa menemui, karena dalam kondisi sakit dirawat di RSUD dr Soeselo Slawi.
Dalam audiensi tersebut, para kepala desa kompak meminta agar Bupati Tegal yang diwakili Sekda tidak mengurangi ADD di tahun 2026.
Hal itu mengingat ADD digunakan untuk penghasilan tetap untuk Kepala Desa, perangkat desa, BPD dan RT/RW.
Audiensi tampak tegang para Kades meminta hari itu juga sudah ada keputusan agar ADD tahun 2026 tidak dikurangi.
Salah satunya adalah Kades Mulyoharjo Kecamatan Pagerbarang, Abdul Basir yang mengungkapkan di Kabupaten Brebes dan Pemalang justru ADD naik.
"Daerah lain bisa kenapa disini tidak bisa," ujar Abdul Basir.
Jika pemotongan ADD tahun 2026 mencapai Rp17 miliar yang terjadi RT/RW tidak mendapatkan insentif.
Kades yang menjabat 3 periode ini kembali menegaskan ADD di Kabupaten Tegal tidak boleh dipotong. Ia mengaku menjadi saksi terbitnya Undang-undang Desa No. 6 Tahun 2019.
"Seandainya ADD ini dikurangi, maka sungguh memperihatinkan dan ini merupakan musibah yang sangat luar biasa pemerintah desa khususnya lembaga terkait," tegas Abdul Basir.
Kemudian untuk mendapatkan kepastian, Sekda dan jajarannya bersama perwakilan Kepala desa berkesempatan membesuk Bupati sekaligus menyampaikan tuntutan kepada Bupati di RSUD dr Soeselo Slawi.
Usai pertemuan dengan Bupati Ischak Maulana Rohman, Ketua DPC PAPDESI Kabupaten Tegal, Yudha Kurniawan mengungkapkan, ADD tahun 2026 dikembalikan lagi seperti semula seperti tahun anggaran 2025.
Bertemu Bupati Tegal
"Perwakilan dari Kades sudah ketemu Bupati Ischak Maulana Rohman, di rumah sakit, alhamdulilah walaupun dalam keadaan sakit, gundah dan keluh-keluh rasa kami diterima. Prinsipnya, pemotongan ADD ini akan dikembalikan seperti semula tahun 2025," ungkapnya.
Yudha berpesan kepada para Kades dan perangkat desa cooling down kembali melayani masyarakat, bekerja dimasing-masing desa.
"Bupati mengembalikan ADD seperti semula sebesar Rp128 Milyar pagunya," ujar Yudha.
Ketua Praja Kabupaten Tegal, H Mu''min bersyukur Bupati Tegal yang dalam kondisi sakit masih bersedia menemui perwakilan Kades.
Lebih lanjut, Mu''min menjelaskan pihaknya menjelaskan terkait ADD yang sangat fundamental.
"ADD menyangkut penghasilan tetap, operasional untuk pelayanan masyarakat. Akhirnya Bupati bisa menyepakati, menyetujui dan mengembalikan anggaran seperti ADD yang ditetapkan pada tahun 2025," terang H Mu''min.
Saat disinggung terkait APBD yang sudah terlanjur disahkan oleh DPRD, Mu''min menjawab terkait revisi anggaran pihaknya menyerahkan sepenuhnya secara teknis kepada pemerintah Kabupaten Tegal.
"Tadi disampaiakan masih bisa revisi," ujar H Mu''min.
Ditambahkan, jika masih menggunakan prosentase mandatori jelas berkurang banyak sekali, namun menurutnya, "ini adalah kebijakan dari Bupati agar pelayanan masyarakat di desa tetap berjalan seperti biasanya," pungkas H Mu''min. ***
Artikel Terkait

Polres Tegal Kota Tangkap Delapan Pengedar Narkoba, 2 di Antaranya di Bawah Umur

Seorang Pengamen di Kota Tegal Dalang 4 Kasus Curanmor

Stok Darah PMI Kabupaten Tegal 30 Januari 2026, Stok Golongan Darah B Melimpah
