Komisi I DPRD Kabupaten Tegal Kunjungi MPP Mini Kedungbanteng, Percontohan Kecamatan Lainnya

Komisi 1 DPRD Tegal tinjau MPP Mini Kedungbanteng, layanan adminduk, Samsat, KUA, Polsek, pertanian, dan Puskesos jadi contoh kecamatan lain.
SLAWI, puskapik.com - Komisi 1 DPRD Kabupaten Tegal kunjungi Kecamatan Kedungbanteng untuk melihat langsung pelayanan Mall Pelayanan Publik (MPP) Mini, Kamis 22 Januari 2026. MPP Mini Kedungbanteng diharapkan jadi percontohan kecamatan lainnya.
Anggota Komisi 1 DPRD Kabupaten Tegal, Sunodo Sutrisno mengatakan, kunjungan lapangan Komisi 1 DPRD Kabupaten Tegal untuk melihat langsung proses pelayanan MPP Mini di Kecamatan Kedungbanteng.
Dalam MPP Mini itu, pelayanan layaknya MPP di kantor DPMPTSP Kabupaten Tegal. Namun, tidak semua pelayanan ada di MPP Mini Kedungbanteng.
Baca Juga: Komisi III DPRD Kota Tegal Soroti Kinerja Mesin Pengolah Sampah di TPS 3R
Pelayanan yang utama, yakni adminduk dan umum. Pelayanan adminduk, yakni paten, KK, dan KTP.
"Pelayanan setiap hari kerja mulai pukul 08.00-16.00 WIB. Kecuali hari Jumat mulai pukul 08.00-15.00 WIB," kata politisi Gerindra itu.
Dikatakan, pelayanan lainnya di MPP Mini, yakni pelayanan Samsat berupa pembayaran pajak tahunan kendaraan bermotor setiap hari Selasa pukul 09.00 WIB sampai selesai.
Baca Juga: Normalisasi Jalur Pekalongan - Sragi Berlanjut, KA Masih Jalan 40 Kpj Tanpa Pembatalan
Pelayanan konsultasi pernikahan oleh KUA dilakukan setiap hari Rabu pukul 08.00-12.00 WIB. Pelayanan Polsek Kedungbanteng untuk pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) setiap hari Kamis pukul 08.00-12.00 WIB.
"Ada juga layanan pertanian pembuatan Kartu Tani pada Senin-Jumat pukul 08.00-12.00 WIB," terang Sunodo.
Artikel Terkait

Stok Darah PMI Kabupaten Tegal 30 Januari 2026, Stok Golongan Darah B Melimpah

Prakiraan Cuaca Kota Tegal Hari Ini Jumat 30 Januari 2026, Berawan Tebal hingga Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Wisata Guci Tegal Hari Ini 30 Januari 2026, Waspada Hujan Pukul 10.00 Hingga Pukul 16.00 WIB
