OJK Tegal Minta LKM dan Pergadaian Tak Asal Jalan, Rencana Bisnis 2026 Harus Sesuai Arah Kebijakan
Rabu, 12 November 2025 | 17.13

TEGAL puskapik.com - Otoritas Jasa Keuangan Tegal menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola dan strategi operasional lembaga keuangan nonbank, khususnya Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dan Pergadaian...
TEGAL puskapik.com - Otoritas Jasa Keuangan Tegal menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola dan strategi operasional lembaga keuangan nonbank, khususnya Lembaga Keuangan Mikro (LKM) dan Pergadaian.
Pesan itu ditegaskan dalam kegiatan Recycling Pengawasan Industri LKM dan Pergadaian 2025 yang digelar di Hotel Kotta Go, Selasa 11 November 2025.
Kegiatan bertema ''Sektor PVML yang Tangguh, Bisnis Tumbuh : Penguatan Tata Kelola dan Strategi Operasional'' ini menjadi forum penting untuk memastikan setiap lembaga keuangan di bawah pengawasan OJK menyusun rencana bisnis tahun 2026 secara terukur dan sesuai arah kebijakan regulator.
Asisten Direktur OJK Tegal, Atina Chalisa, menegaskan kegiatan ini merupakan bagian dari siklus pengawasan tahunan yang fokus pada penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) di sektor keuangan nonbank.
"Kami ingin memastikan setiap lembaga keuangan, baik Pergadaian maupun LKM, menyusun rencana bisnis yang realistis dan berlandaskan tata kelola yang baik. Ini penting agar industri semakin tangguh dan berdaya saing menghadapi tantangan tahun 2026," kata Atina.
Sebanyak 27 peserta dari perusahaan Pergadaian dan LKM di wilayah kerja OJK Tegal hadir dalam kegiatan tersebut.
Sejumlah nara sumber dihadirkan dari Direktorat Pengaturan PVML OJK, Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Jawa Tengah serta Direktur PT LKM Demak Sejahtera.
Materi yang dibahas antara lain evaluasi kinerja LKM dan Pergadaian, pembahasan POJK Nomor 48 Tahun 2024 tentang Tata Kelola yang Baik bagi Lembaga Pembiayaan, Modal Ventura, LKM dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya hingga pembinaan teknis penyusunan rencana bisnis dan praktik terbaik pengelolaan kredit.
Selain pengawasan, kegiatan ini juga menjadi ajang sharing knowledge dan koordinasi strategis antara OJK dan pelaku industri.
OJK mendorong penerapan prinsip integritas, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi dan kewajaran (fairness) agar industri semakin profesional.
OJK Tegal berharap seluruh perusahaan Pergadaian dan LKM di wilayah pengawasan dapat menyusun dan menyampaikan rencana bisnis tepat waktu, sekaligus menerapkan tata kelola yang baik demi menjaga kepercayaan masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan. **
Artikel Terkait

Sumur Warga Tercemar, Kelurahan Kaligangsa Salurkan Kaporit dan Tawas

Genangan Tahunan di Krandon Akhirnya Dipetakan, Penanganan Butuh Rp 2 Miliar

Genangan Air Krandon Tegal Ditangani, 250 Orang Turun Bersihkan Saluran
