PAN Target Empat Kursi DPRD Kota Tegal pada Pemilu 2029

PAN menargetkan empat kursi DPRD Kota Tegal pada Pemilu 2029. Target dinilai realistis jika relawan dan struktur partai solid mengamankan suara.
TEGAL, puskapik.com - Partai Amanat Nasional menargetkan perolehan empat kursi di DPRD Kota Tegal pada Pemilu 2029 mendatang.
Target tersebut disampaikan Anggota Fraksi PAN DPR RI, Wahyudin Noor Aly, saat menghadiri kegiatan reses Anggota DPRD Kota Tegal, Tengku Rayhan Makarim, di Gedung Swam Tegal, Jumat 13 Maret 2026.
Menurut Wahyudin, target tersebut dapat tercapai apabila relawan serta struktur partai bekerja maksimal untuk mengamankan suara pada pemilihan mendatang.
Baca Juga: Buka Puasa Bareng Anak Panti, Ahmad Luthfi Undang 130 Anak Woro Wiloso Lebaran di Kantor Gubernur
"Targetnya untuk Kota Tegal PAN bisa memperoleh empat kursi sesuai daerah pemilihannya. Itu bisa tercapai jika relawan dan struktur partai bekerja dengan baik untuk mengamankan suara pada Pemilu 2029," kata Wahyudin.
Kegiatan reses tersebut juga menghadirkan Anggota Fraksi PAN DPRD Jawa Tengah, Zaky Safrudin.
Dalam forum itu, sejumlah persoalan yang kerap disampaikan masyarakat turut dibahas.
Baca Juga: Bantu Masyarakat, Kodim Pemalang Gelar Bazar Ramadan
Tengku Rayhan mengatakan, aspirasi warga yang muncul dalam kegiatan reses umumnya berkaitan dengan tiga sektor utama, yakni infrastruktur, pendidikan dan kesehatan.
"Ada tiga aspek yang sering disampaikan warga saat reses anggota dewan, yaitu infrastruktur, pendidikan dan kesehatan," ujar Rayhan.
Rayhan menjelaskan, sebagai anggota DPRD kota, kewenangannya terbatas pada persoalan yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Misalnya, jika masyarakat mengeluhkan kerusakan jalan yang menjadi kewenangan pemerintah kota, maka pihaknya dapat mendorong perbaikan melalui pemerintah daerah.
Namun, jika kerusakan terjadi pada jalan provinsi maupun nasional, maka penanganannya berada di luar kewenangan DPRD kota.
"Kalau itu sudah menyangkut jalan provinsi apalagi nasional, tentu kewenangannya berbeda. Karena itu kami menghadirkan juga anggota DPRD provinsi dan DPR RI agar aspirasi masyarakat bisa dikawal," jelas Rayhan.
Sementara itu, Zaky Safrudin menambahkan pembagian kewenangan juga berlaku di sektor pendidikan.



