Pemkot Tegal Diminta Benahi Operator DTSEN

Rabu, 5 Agustus 2026 | 16.20 WIB
Ketua Komisi II DPRD Kota Tegal, Zaenal Nurohman, memimpin rapat kerja bersama BPS dan Dinas Sosial Kota Tegal, Rabu 5 Agustus 2026.
Ketua Komisi II DPRD Kota Tegal, Zaenal Nurohman, memimpin rapat kerja bersama BPS dan Dinas Sosial Kota Tegal, Rabu 5 Agustus 2026.

Komisi II DPRD Kota Tegal mendorong pembenahan validasi DTSEN dengan memperkuat peran operator kelurahan agar data bansos lebih akurat, transparan, dan tepat sasaran.

TEGAL, puskapik.com - Komisi II DPRD Kota Tegal, menekankan pentingnya pembenahan sistem validasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN, terutama pada peran operator di tingkat kelurahan.

Hal itu mengemuka dalam Rapat Kerja Komisi II bersama Badan Pusat Statistik dan Dinas Sosial Kota Tegal, Rabu 5 Agustus 2026.

Ketua Komisi II DPRD Kota Tegal, Zaenal Nurohman menjelaskan, alur pengolahan data DTSEN dimulai dari masyarakat yang diverifikasi Dinas Sosial, kemudian dikirim ke BPS untuk diolah menjadi klasifikasi desil.

Baca Juga: KPK Geledah Rumah Kepala DPUPR dan Dinkes Pemalang

"Data dari masyarakat divalidasi Dinsos, lalu dikirim ke BPS. Setelah diolah, hasilnya kembali ke Kementerian Sosial dan diteruskan lagi ke daerah," ujar Zaenal.

Zaenal menegaskan, sistem DTSEN menggunakan mekanisme kuota tetap pada tiap desil.

Artinya, perubahan data tidak menambah atau mengurangi jumlah penerima, melainkan hanya menggeser posisi.

"Seperti klasemen bola. Kalau ada warga yang ekonominya turun dari desil 6 ke desil 2, maka akan ada yang terdorong naik menggantikan posisinya. Jadi hanya perpindahan," jelasnya.

Baca Juga: Petasol Kendal Siap Dipasarkan, Terhambat Regulasi Penjualan BBM

Zaenal menambahkan, penentuan desil sangat dipengaruhi oleh integrasi data berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Sistem ini terhubung dengan berbagai instansi, seperti kelistrikan, perbankan, kepemilikan aset di Badan Pertanahan Nasional (BPN), hingga data kendaraan di Samsat.

"Kalau tidak jujur, sistem tetap bisa membaca karena NIK terhubung ke banyak sektor," katanya.

Selain itu, hasil sensus ekonomi yang tengah berjalan juga berpotensi memengaruhi pembaruan data, karena mencakup puluhan indikator penilaian kesejahteraan.

Usulan Bansos dan Pembaruan Data Dinamis

Berdasarkan data Dinas Sosial, usulan bantuan sosial dan pembaruan data terus berlangsung sepanjang 2026.

Pada Juni 2026, tercatat usulan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 90 orang, bantuan sembako 140 orang, dan PBI-JKN 191 orang. Sementara pembaruan data Kartu Keluarga (KK) mencapai 356 kasus.

Sebelumnya, pada Desember 2025, usulan PBI-JKN bahkan mencapai 1.469 orang, tertinggi dalam periode tersebut.

Adapun pembaruan data kategori jiwa sempat memuncak pada Maret 2026 sebanyak 1.345 kasus.

Operator Kelurahan Jadi Titik Lemah

Meski sistem terintegrasi dinilai cukup kuat, Komisi II menemukan kelemahan pada tahap verifikasi lapangan, khususnya di tingkat kelurahan.

Dari 27 kelurahan di Kota Tegal, hanya satu hingga dua yang dinilai menjalankan mekanisme validasi secara optimal.

"Operator kelurahan ini krusial karena melakukan ground checking. Tapi faktanya banyak yang masih berstatus relawan dengan honor sekitar Rp200 ribu per bulan," ungkap Zaenal.

Menurutnya, kondisi tersebut berdampak pada rendahnya intensitas kerja di lapangan, termasuk keterbatasan operasional seperti biaya transportasi.

Sebaliknya, operator dengan status outsourcing dinilai memiliki kinerja lebih terukur karena memiliki target kerja dan tanggung jawab yang jelas.

"Kalau outsourcing, kinerjanya bisa dipantau dan lebih profesional. Ini yang kami dorong agar pemkot berani mengambil kebijakan," tegasnya.

Dorong Validasi Akurat dan Transparan

Komisi II menekankan pentingnya validasi data yang akurat dan transparan agar penyaluran bantuan sosial tepat sasaran.

Pasalnya, kesalahan pada tahap awal verifikasi akan berdampak pada keseluruhan sistem, termasuk penempatan desil masyarakat.

"Data ini jadi dasar kebijakan. Kalau di hulu sudah tidak akurat, maka hasilnya juga tidak tepat," pungkas Zaenal.

Artikel Terkait