KPK Geledah Rumah Kepala DPUPR dan Dinkes Pemalang

KPK kembali menggeledah rumah Kepala DPUPR dan Kepala Dinas Kesehatan Pemalang guna melengkapi alat bukti dalam penyidikan dugaan korupsi Bupati Anom Widiyantoro.
PEMALANG, puskapik.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melanjutkan penggeledahan sejumlah tempat terkait perkara dugaan korupsi di Kabupaten Pemalang, Rabu 5 Agustus 2026, siang.
Penggeledahan di antaranya dilakukan di Rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pemalang, Joko Tri Asmoro dan Kepala Dinas Kesehatan Pemalang, Wiji Mulyati di Desa Taman.
Penggeledahan di rumah Joko Tri Asmoro di Blok E2 Perumahan Taman Lestari, Desa Taman, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang dilakukan pagi tadi sekitar pukul 09.30 WIB.
Baca Juga: Jembatan dan Pancuran 13 Wisata Guci Tegal Diperbaiki, Pelaku Usaha Diminta Rapikan Pipa Air Panas
Penggeledahan lantas berlanjut ke Rumah Wiji Mulyati di Jalan Bangka, Desa Taman. Penggeledahan KPK di kediaman Wiji Mulyati mendapat pengamanan ketat dari aparat kepolisian.
Pantauan puskapik.com, Rombongan penyidik KPK keluar dari rumah Wiji Mulyati pukul 12.48 WIB.
Seperti diketahui, sebelumnya KPK telah melakukan kegiatan penggeledahan mulai tanggal 30 Juli hingga 1 Agustus 2026 di sejumlah lokasi yang tersebar di Jakarta, Pemalang, Kendal, dan Purworejo.
Baca Juga: Selidiki Kematian Siswa SMP di Pemalang, Polisi Periksa Teman Korban
Penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti tambahan yang dibutuhkan dalam penyidikan perkara dugaan korupsi yang menyeret Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro.
Lokasi penggeledahan meliputi satu unit apartemen di Jakarta, Kantor DPUPR Pemalang, kompleks Kantor Bupati Pemalang, serta dua rumah pribadi di Pemalang.
Selain itu, penggeledahan juga dilakukan di satu rumah di Kabupaten Kendal milik tersangka Setya Budi Dias Oktavianto, serta satu rumah di Kabupaten Purworejo milik tersangka Lilik Budi Supriyanto.
Budi Prasetyo menerangkan, penggeledahan tersebut bertujuan melengkapi alat bukti dalam penyidikan perkara dugaan korupsi pemerasan yang terjadi di Kabupaten Pemalang.
"Penyidik selanjutnya akan menelaah semua barang yang disita untuk mendukung penanganan perkara dimaksud." kata Budi Prasetyo dalam siaran pers, dikutip Selasa 4 Agustus 2026.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro pada Selasa 28 Juli 2026 malam di Jakarta.
KPK pun saat ini telah menahan dan menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pemalang itu.


