Pemkot Tegal Turun Tangan, Warung Mi Instan Rp 25 Ribu di PAI Dapat Teguran
Senin, 22 September 2025 | 20.34

TEGAL, puskapik.com - Polemik harga mi instan Rp25 ribu seporsi di Pantai Alam Indah atau PAI Kota Tegal akhirnya mendapat respons resmi dari Pemerintah Kota Tegal. Melalui Bidang Pariwisata Dinas Kep...
TEGAL, puskapik.com - Polemik harga mi instan Rp25 ribu seporsi di Pantai Alam Indah atau PAI Kota Tegal akhirnya mendapat respons resmi dari Pemerintah Kota Tegal.
Melalui Bidang Pariwisata Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), pemilik warung Mamaz Kriewil telah mendapat peringatan tertulis pada Senin 22 September 2025.
Kepala Bidang Pariwisata Disporapar Kota Tegal, Dian Eka Kusumawardhani mengatakan, langkah pertama yang ditempuh pihaknya adalah melakukan klarifikasi dengan pemilik warung dan pengurus Pokdarwis Cemara Bahari. Termasuk meminta kronologi terkait viralnya unggahan pengunjung di media sosial.
“Sejak 2023 sudah ada kesepakatan bahwa daftar menu dan harga itu penting. Pengunjung harus mendapatkan informasi lengkap sejak awal. Kalau memang harganya mahal, harus jelas dari awal, sehingga akad jual belinya bisa dilaksanakan dengan baik,” ujar Dian.
Menurut Dian, insiden ini bukan pertama kalinya terjadi. Karena itu, Disporapar memberikan teguran resmi kepada pemilik warung sekaligus mewajibkan adanya pembinaan. Tujuannya agar setiap pedagang menyampaikan informasi harga secara transparan.
“Apapun itu, kami minta seawal mungkin disampaikan kepada pengunjung. Jangan kesannya tidak ada informasi apa-apa, tapi tiba-tiba keluar harga sekian. Itu kan tidak baik untuk citra pariwisata kita,” ucap Dian.
Dian menambahkan, pada Rabu 24 September 2025, Pokdarwis Cemara Bahari akan menggelar rapat untuk membahas kembali soal standar harga dan kewajiban mencantumkan daftar menu.
Pejabat purna Praja ini menegaskan, penyeragaman harga sebenarnya sudah pernah dibahas secara bersama pada bulan Juni 2023 lalu. Saat itu, Pemkot telah menetapkan harga maksimal untuk menu makanan dan minuman di kawasan PAI.
“Tapi nyatanya tidak dipenuhi pedagang. Ada alasan tambahan topping ini dan itu, sehingga harga melewati batas maksimal. Namun sekali lagi, sebisa mungkin sampaikan secara lengkap informasinya kepada pengunjung. Kalau ada topping yang bikin harga berubah, ya sampaikan saja biar jelas,” tegasnya.
Disporapar juga berharap pengunjung bersikap bijak dengan menanyakan harga sebelum memesan, agar kedua belah pihak sama-sama paham dan tidak menimbulkan salah paham di kemudian hari. **
Artikel Terkait

Sumur Warga Tercemar, Kelurahan Kaligangsa Salurkan Kaporit dan Tawas

Genangan Tahunan di Krandon Akhirnya Dipetakan, Penanganan Butuh Rp 2 Miliar

Genangan Air Krandon Tegal Ditangani, 250 Orang Turun Bersihkan Saluran
